GIANYAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Bali Drs. Dewa Made Indra, M.Si., menunjuk Sekda Kabupaten Gianyar Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gianyar. Penunjukan Sekda Wisnu Wijaya sebagai Plh Bupati Gianyar diketahui dari telegram bernomor 131/1915/B.PEM-OTDA yang dikirimkan Pemprov Bali kepada Sekdakab Gianyar tertanggal 1 Agustus 2018.
Sekda Wisnu Wijaya Minggu (5/8) mengatakan, sesuai dengan telegram yang diterimanya, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Gianyar dilakukan untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Kabupaten Gianyar. Hal ini sesuai ketentuan pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 yang menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
“Berdasarkan telegram yang saya terima, saya diperintahkan menjalankan tugas sehari- hari kepala daerah sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ucap Wisnu Wijaya.
Diterangkan penunjukan Plh. Bupati Gianyar dilakukan Pemprov, menyusul pengunduran diri Dr. I Ketut Rochineng, SH.,MH sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ketut Rochineng merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Bali yang sekaligus merupakan Penjabat Bupati Gianyar. Menanggapi pengunduran diri Rochineng sebagai ASN, maka secara otomatis dia tidak lagi sebagai Penjabat Bupati Gianyar sejak pengunduran dirinya disetujui per 1 Agustus 2018. (manik astajaya/balipost)