Ilustrasi

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keributan terjadi di tempat biliar di Jalan Teges Nunggal, Kuta Selatan (Kutsel). Aan Permana (32) dihajar menggunakan stick biliar oleh pemilik warung berinisial AS (42). Pimicunya AS geram karena Aan bayar bir yang diminumnya sesuka hati. Akibat perbuatannya itu, AS ditangkap di rumahnya di Jalan Teges Nunggal, Kutsel, Minggu (5/8).

Kanitreskrim Polsek Kutsel Iptu Andi Yaqin, seizin Kapolsek AKP Dody Monza menjelaskan, saat sedang main biliar di TKP  bersama teman-temannya, Kamis (2/8) lalu, tiba-tiba datang pelaku. Tanpa basabasi lagi, pelaku menghampiri korban dan langsung memukul menggunakan tangan kosong sebanyak 3 kali di bagian muka. Setelah itu, pelaku menghajar korban menggunakan  stick biliar yang ada di sana. “Orang-orang yang ada di sana langsung melerai dan pelaku bergegas pergi. Sedangkan korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kutsel,” ungkapnya.

Baca juga:  Tangani Gering Agung COVID-19, Gubernur Koster Paparkan Upaya Niskala hingga 2021

Iptu Andi Yaqin bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Akhirnya polisi mengantongi identitas pelaku dan langsung ditangkap di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya itu. Pelaku beralasan sakit hati dan marah karena korban  sering minum bir di warungnya dan membayar semaunya. Pelaku merasa dirugikan dengan perbuatan pelaku tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini, terutama motif kasus ini. Pelaku sudah kami tahan,” ucap Andi Yaqin.(kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jangkau 50 Kota di Indonesia, Telkomsel Orbit Solusi Konektivitas Nirkabel Rumahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *