DENPASAR, BALIPOST.com – Tak hanya penyiapan pasukan, Polda Bali juga gencar mengantisipasi kejahatan di dunia maya, terutama berita hoax yang bisa menganggu jalannya even internasional tersebut, keamanan dan kondusivitas Bali. Untuk itu, Bidang Humas Polda Bali mengundang pimpinan fungsi kehumasan Polda dan jajaran serta instansi terkait, termasuk TNI, Senin (6/8).
Rapat koordinasi kehumasan Polda Bali dan instansi terkait ini, mengusung tema “Diseminasi Informasi dalam Rangka Menjaga Bali Menjelang Diselenggarakannnya IMF-Word Bank (WB) Annual Meeting 2018” dibuka Irwasda, Kombes Pol. Drs. Wahyono, mewakili Kapolda Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Apa itu berita hoax? Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Wayan Wisnawa Adiputra selaku salah satu narasumber mengungkapkan, ciri-ciri hoax itu diantaranya pesan atau berita menipu, informasi menciptakan kecemasan, kebencian atau pemujaan berlebihan, sumber tidak jelas sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, pesan sepihak, menyedang atau membela saja.
“Ciri lainnya, sering mencatut nama tokoh berkredibilitas, menggunakan nama media mirip dengan media terkenal. Memanfaatkan fanatisme atas nama ideologi atau agama. Tampilan atau judul provokatif, minta supaya di share atau diviralkan,” tegas Kompol Wisnawa.
Sedangkan perilaku berinternet masyarakat Indonesia, kata mantan Kapolsek Sukawati, Gianyar ini, hasil penelitian dunia internet di Indonesia paling banyak digunakan untuk media sosial (medsos) 129,2 juta (97,4 persen), hiburan 128,4 juta jiwa (98,8 persen), berita 127,9 juta jiwa (96,4 persen). Dampak kebebasan yang kebablasan di media internet yaitu hate speech, hoax, provokatif, propaganda, sumber tak jelas, adu domba, agitasi, proterorisme, proradikalisme dan anti pancasila serta pemerintah yang sah.
“Polri khususnya Polda Bali sudah melakukan upaya penanggulangannya yaitu preemtif misalnya edukatif, kontra narasi, counter opini. Upaya preventif yaitu memberi peringatan dan mengendalikan isu. Ada juga upaya represif maksudnya penetrasi aktif sebagai bentuk upaya untuk melakukan penangkalan penyebaran perspektif negarif dan penegakan hukum, serta membuat cyber troops,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)