Kakanwil Depkum HAM Bali, Maryoto Sumadi, M.S. dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukun dan HAM Bali, Agato Simamora, Senin (6/8) berkunjung ke Gedung Pers Bali K. Nadha. (BP/wan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai lembaga publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, berbagai upaya dilakukan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Bali. Salah satunya adalah pelayanan berkaitan dengan keimigrasian. Layanan ini langsung bersentuhan dengan masyarakat berbagai kalangan, baik lokal maupun internasional.

Untuk meningkatkan pelayanan publik, khusus di bidang keimigrasian, berbagai terobosan dan planning sudah dilakukan Kakanwil Depkum HAM Bali, Maryoto Sumadi, M.S. Salah satunya adalah merancang pelayanan pembuatan paspor difabel berbasis HAM dan sistem jemput bola untuk orang sakit, khususnya bagi mereka yang mendesak berobat di luar negeri.

Baca juga:  Bertemu WNI di Malaysia, Ini Pesan Jokowi

Yang tak kalah menarik dan betul-betul ditunggu masyarakat adalah pelayanan paspor di hari libur dan di hari fakultatif. Di samping pelayanan yang sudah berjalan baik, Depkum HAM Bali akan meningkatkan layanan paspornya sehingga diharapkan bisa menjadi yang terbaik. “Kita akan implementasikan pelayanan paspor di hari libur. Ini sedang dipersiapkan. Tidak lagi menunggu di hari bhakti imigrasi,” tegas Maryoto didampingi Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukun dan HAM Bali, Agato Simamora, Senin (6/8).

Baca juga:  Lahan Pembuatan Garam Tradisional Menyempit

Ia mengaku sudah mempersiapkan dan merancang pelayanan plus tersebut. Apalagi Kantor Imigrasi Kelas 1 Denpasar diusulkan menjadi nominasi pelayanan terbaik ke Kemenpan RI. Yakni kantor yang berpredikat Kantor Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Mandiri (WBM). “Pemerintah sekarang membuat program yang berkaitan dengan anti korupsi. Salah satunya yakni melalui peningkatan pelayan publik. Sehingga dengan adanya pelayanan masyarakat dengan baik, maka perekonomian masyarakat juga menjadi baik,” tandas Maryoto di sela-sela silahturahmi dengan pimpinan Kelompok Media Bali Post, Satria Narada di Gedung Pers Bali K. Nadha.

Baca juga:  Menggelandang dan Mengemis, WN India Dideportasi

Maryoto mengatakan banyak pemohon paspor yang berkebutuhan khusus atau difabel. Untuk itu, Kanwil Hukum dan HAM Bali akan memberi pelayanan khusus. Mereka dilayani khusus dan tidak berbaur dengan masyarakat umum.

Kedua adalah pelayanan orang sakit. Pihaknya akan bekerjasama dengan rumah sakit. Khususnya dalam pengobatan ke luar negeri. “Kami akan jemput bola jika memang ada pasiennya yang harus berobat ke luar negeri,” tandas Maryoto. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *