Aparat kepolisian memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasusnya saat gelar perkara. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku kasus perampokan di kos-kosan di Jalan Pengubengan Kauh Gang Anggrek, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, terungkap. Pelakunya, Kusmiran alias Wandi (39) dibekuk di kampungnya, Lembar, Lombok Barat, Minggu (29/7). Karena melakukan perlawanan, polisi terpaksa menembak kaki kirinya. Korbannya, Rini Astuti (37) dan saat beraksi menggunakan pisau.

“Modusnya pelaku menyekap dan menodongkan pisau terhadap korban. Kasus ini terjadi tanggal 16 Mei sekitar pukul 03.30 Wita,” Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan, Senin (6/8).

Baca juga:  Diragukan, WWF ke-10 Hasilkan Kebijakan Atasi Krisis Air

Dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela kamar korban. Namun korban bangun saat mendengar suara pintu lemari korban dibuka. Belum sempat berteriak minta tolong, korban ditodong pisau oleh pelaku.

Sambil menempelkan pisau di leher korban, pelaku mengambil dua kalung dan cicin emas di dalam lemari. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP melalui jendela. “Saat pelaku keluar dari kamar korban, dilihat tetangga korban. Karena panik, pelaku langsung menodongkan pisau hingga saksi ketakutan. Pelaku berhasil kabur,” ungkapnya.

Baca juga:  Penembakan WN Turki, Tiga Pelaku Dibekuk saat Masih Tidur

Selanjutnya pelaku menjual salah satu kalung emas yang dicuri di Jalan Diponegoro, Denpasar Barat. Uang tersebut dipakai biaya hidup sehari-hari dan membeli tiket menuju Lembar, Lombok Barat. “Hasil penyelidikan, tersangka diketahui sedang berada di Lembar, Lombok. Anggota Unit Reskrim berangkat ke Lombok dan pelaku ditangkap di kampungnya. Kasus ini masih kami kembangkan,” tegas Johannes. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *