DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkap kasus curanmor yang beraksi di wilayah Kuta dan Kuta Selatan, Sabtu (4/8). Pelakunya yaitu Irwansyah (22), Junaidi (24), Bambang alias Wawan (22) dan Sarifudin alias Sarif (22).
Selain itu dibekuk penadah, Safrudin alias Chan (37). Ternyata komplotan ini ternyata pecandu narkoba dan karena melawan saat menunjukkan TKP, kaki tersangka Bambang dan Sarifudin ditembak petugas.
“Uang hasil menjual motor curian digunakan pesta narkoba dan biaya hidup sehari-hari,” tegas Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Selasa (7/8).
Kapolsek menambahkan, awalnya tim Opsnal dipimpin Iptu Hadimastika mendapat informasi ada transaksi sepeda motor diduga tanpa surat-surat di wilayah Gelogor Carik. Selanjutnya polisi melakukan surveilance seputaran wilayah tersebut.
Petugas mengerebek kos-kosan di Jalan Gelogor Carik Gang Celedu, Densel. Di salah satu kamar ditangkap tersangka Sarifudin dan Bambang sedang pesta sabu-sabu.
Selanjutnya dikembangkan lagi, ditangkaplah tersangka Irwansyah dan Junaidi.
“Mereka ini sama-sama pecandu narkoba. Agar dapat uang untuk beli narkoba, mereka mencuri sepeda motor,” tegasnya.
Motor curian tersebut lalu dijual kepada Safrudin seharga Rp 5,7 juta hingga Rp 6,7 juta. Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti beberapa bong, kunci T, paket SS dan tiga sepeda motor. (Kerta Negara/balipost)