Penyeberangand di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Kencangnya angin yang berhembus di Selat Bali sejak Sabtu (11/8), mengganggu jasa penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Sejak Sabtu lalu, otoritas pelabuhan melakukan penundaan penyeberangan hingga beberapa kali. Sistem buka tutup pelabuhan ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan laut yang timbul dampak dari cuaca buruk tersebut.

Hingga Minggu (12/8) siang, dengan pertimbangan angin kencang yang terjadi di perairan Ketapang, Banyuwangi, penutupan kembali dilakukan mulai pukul 11.45 Wita.

Dari informasi STC Pelabuhan Gilimanuk, kekuatan angin mencapai 4-30 knot dengan tinggi gelombang antara 0,25 meter hingga 1,25 meter. “Benar sempat ditutup, karena angin kencang. Pukul 13.45 Wita sudah dibuka kembali,” tandas Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Gilimanuk, I Nyoman Suryantha.

Baca juga:  Pelabuhan Padangbai Siap Layani Penumpang Saat Nataru

Selama penutupan selama kurang lebih dua jam itu, sempat terjadi penumpukan kendaraan yang hendak menyeberang ke Ketapang.

Menurutnya sistem buka tutup ini harus dilakukan untuk memastikan penyeberangan aman. Jalur penyeberangan di Selat Bali ini menurutnya cuacanya tidak bisa ditebak. Kendati jaraknya hanya sekitar 7 mil, namun cuaca baik di perairan Ketapang maupun Gilimanuk dalam seketika bisa langsung berubah. Karena itu baik UPP maupun para nahkoda terus mengupdate cuaca dari BMKG. Sehari sebelumnya yakni pada Sabtu siang juga dilakukan penutupan pelabuhan sekitar pukul 13.45 Wita.

Baca juga:  Penumpang Kapal Gilimanuk-Ketapang Ceburkan Diri

Ditundanya penyeberangan ini mengakibatkan kendaraan sempat menumpuk hingga keluar pelabuhan. Kendaraan yang hendak keluar Bali pada Sabtu siang cukup padat baik kendaraan pribadi, truk maupun bus umum. Namun pada sore, antrean berangsur menyusut setelah pelabuhan kembali dibuka.

Sementara itu dari informasi BMKG Negara, kecepatan angin kemarin baik di Selat Bali maupun pesisir Selatan pulau Bali memang kencang. Kecepatan angin siang kemarin berkisar antara 13 hingga 20 knot. Untuk pelayaran, terjangan angin itu cukup mengganggu pelayaran. Baik untuk kapal nelayan maupun kapal ferry. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Cegah Libur Panjang Jadi Penyumbang Kasus COVID-19, Pemprov Bali Keluarkan Edaran
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *