BANGLI, BALIPOST.com – Warga di Dusun Selat Peken, Desa Selat Susut dihebohkan dengan penemuan sebuah benda peninnggalan purbakala berbentuk peti mati berbahan batu (sarkofagus) di areal Subak Dugul, desa setempat. Benda purbakala yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun itu ditemukan dalam posisi terkubur di dasar pematang sawah milik I Nengah Lodra. Di dalam sarkofagus tersebut ditemukan adanya serpihan tulang dan sebuah lempengan batu pipih yang berbentuk seperti kapak.

Ditemui di lokasi Selasa (14/8), Lodra menuturkan sarkofagus ditemukannya secara tak sengaja pada Sabtu (11/8) sore. Ketika itu dirinya bersama seorang saudaranya sedang membersihkan dinding pematang sawah dengan menggunakan cangkul. Saat itu, Lodra merasa cangkulnya menyentuh benda keras. Setelah digali lebih dalam ternyata benda keras itu berupa batu paras yang menyerupai peti mati.

Baca juga:  Dilantik, Lima Perbekel Dihadiahi Cangkul

Bersama sejumlah warga lainnya, benda itupun kemudian diangkat dari dalam tanah. Pengangkatan benda berupa batu berukuran 1 meter x 120 cm itu dilakukan pada Selasa kemarin. Dikatakan Lodra, saat benda tersebut dibersihkan dan dibuka, dirinya dan warga menemukan adanya serpihan tulang. Tak hanya itu ditemukan juga sebuah batu pipih berbentuk seperti kapak. “Setelah diangkat, saya lapor ke kadus dan perbekel dan diteruskan ke dinas terkait,” terangnya.

Baca juga:  Banyak Desa Wisata Belum Berkembang Maksimal

Kabar adanya penemuan benda purbakala itu selanjutnya ditindaklanjuti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli. Pada pagi kemarin, Lodra mengatakan, sejumlah petugas dari dinas tersebut sudah turun ke lokasi untuk meninjau langsung temuan benda tersebut. “Kata petugas dinasnya ini sarkofagus. Hanya saja mengenai tahun berapa benda ini dibuat saya kurang tahu,” ujarnya.

Pasca diangkat ke permukaan, sarkofagus tersebut diberikan sesajen, sesuai saran petugas terkait. Sebagai pengaman, di sekeliling sarkofagus juga dipasangi pagar kayu. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ukir ini mengaku tidak memiliki rncana untuk memindahkan sarkofagus tersebut. Dia mengatakan akan tetap membiarkan sarkofagus berada di lokasi. “Imbauan dari petugas Disparbud juga agar ditaruh di sini saja,” imbuhnya.

Baca juga:  Jika Tak Pakai Masker di Bali, Siap-siap Kena Denda!!

Semntara itu dikonfirmasi terpisah Kabid Adat Disparbud Kabupaten Bangli Nyoman Susila, mengataakan pihaknya telah melaporkan penemuan sarkofagus tersebut ke Balai Arkeologi. Rencananya Rabu (15/8) pihaknya bersama Balai Arkeologi akan turun ke lokasi untuk mengecek dan meneliti langsung temuan benda purbakala tersebut. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *