GIANYAR, BALIPOST.com – Nekat mengkonsumsi narkoba di dalam mobil, seorang pria berinisial MR (37) digerebeg warga di seputaran Banjar Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati pada Minggu (12/8) malam. Polisi yang melakukan pengembangan mendapati puluhan paket sabu-sabu (SS) siap edar dari tangan pelaku asal Jembrana itu.
Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP Ida Bagus Putu Dana Ginawa menjelaskan, penangkapan terhadap MR berawal dari kecurigaan warga yang melihat mobil Mitsubishi warna silver milik pelaku parkir cukup lama pada pinggir jalan seputaran Banjar Kutri, Minggu malam sekitar pukul 23.30 wita. “Warga yang merasa curiga lantas melapor ke polisi yang kerap berjaga di kawasan tersebut,” kata AKP Dana saat pres realese di Mapolres Gianyar, Selasa (14/8).
Tidak berselang lama, polisi bersama sejumlah warga lantas melakukan penggerebekan. Benar saja, ditemukan pelaku diduga baru mau mengkonsumsi SS.
Saat dilakukan penggeledahan pada dashboard mobil itu, polisi mendapati tiga plastik klip berisi SS dengan digulung lakban. “Selain SS itu, polisi juga menemukan satu buah bong, pipa kaca dan korek api, selanjutnya pelaku dan barang bukti ini dibawa ke Mapolres Gianyar,” katanya.
Belum puas mendapati hasil itu, polisi lantas melakukan pengembangan ke rumah korban di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Senin (13/8). Tidak tanggung-tanggung, di rumah pelaku itu polisi mendapat 18 plastik klip berisi SS siap edar. “ Melihat dari beberapa paket yang sudah dibentuk ini seperti narkoba siap edar, dengan berat total SS ini sekitar 4 gram lebih, dengan nilai sekitar Rp 6 juta, “ katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat barang haram ini dari seorang pengedar di Surabaya. BB ini pun diambil dengan sistem tempel di Pelabuhan Benoa. “Dia mengaku transasi lewat transfer, kemudian BB ditempel disalah satu tempat di pelabuhan, kemungkin dengan pengedar di Surabaya ini pelaku sudah kenal lama, namun hanya komunikasi via telepon,” katanya.
Polisi kini masih mendalami kemana saja pelaku mengedarkan barang haram itu. Namun dugaan sementara itu akan diedarkan di kawasan Ubud. “Awalnya menurut pengakuan dia mengantar tamu dari Gilimanuk ke Ubud, tetapi diperkirakan mungkin ada yang pesan di wilayah Ubud,” katanya.
Dalam gelar kasus, terungkap juga seorang pengguna narkoba berinisial HM yang merupakan seorang nahkoda. Ia mengaku ditangkap saat mengambil paket SS di seputaran Bay Pas I.B. Mantra, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh pada Jumat (10/8). Pelaku mengaku kerap konsumsi barang haram ini untuk menambah keberanian saat melaut.
Pelaku sendiri diketahui lebih sering mengemudi perahu boat untuk mengantar wisatawan. “Kalau di laut itu kan butuh keberanian tinggi, apalagi sekarang ombak tinggi, jadi agar lebih berani saja saya konsumsi SS,” ucapnya. (Manik Astajaya/balipost)