Presiden Jokowi saat menemui korban gempa di Lombok. (BP/kmb)

MATARAM, BALIPOST.com – Usai meninjau beberapa posko pengungsian di Lapangan Tanjung Lombok Utara dan Kecamatan Gangga, Senin (13/8) malam, Presiden Ir. H. Joko Wudodo (Jokowi) langsung menggelar rapat terbatas (ratas) di sebuah tenda yang berada di halaman RSUD Tanjung. Dalam ratas tersebut, Presiden mengeluarkan lima direktif yang ditujukan kepada kementerian/lembaga untuk penanganan gempa NTB.

Presiden memastikan bahwa mulai Selasa (14/8), bantuan perbaikan rumah warga terdampak gempa di  Lombok akan mulai disalurkan secara bertahap. Sejumlah arahan diberikan oleh Presiden dalam ratas tersebut agar penanganan pascagempa dapat berjalan dengan baik dan segera memulihkan perekonomian wilayah setempat.

“Pertama, pastikan betul jumlah rumah rusak berat maupun rusak sedang dan rusak ringan,” kata Jokowi.

Data-data terkait kerusakan rumah milik warga saat ini sangat dibutuhkan untuk memudahkan pemerintah pusat mendistribusikan bantuan yang akan diberikan kepada tiap kepala keluarga. Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah telah menetapkan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.

Baca juga:  Terdampak Pandemi COVID-19, Banpres Usaha Mikro Disambut Antusias

Direktif kedua, Presiden Jokowi memerintahkan agar bantuan bagi warga yang tempat tinggalnya rusak berat untuk dapat diserahkan mulai Selasa (14/8). Dirinya menargetkan sebanyak seribu kepala keluarga telah mendapatkan bantuan pada tahap pertama.”Kemudian setelah itu penyerahan bantuan untuk perbaikan rumah lainnya segera dilaksanakan terus,” ucapnya.

Selain itu, Presiden menginginkan agar aktivitas perekonomian di daerah terdampak gempa dapat sesegera mungkin dipulihkan. Oleh karena itu, dalam direktifnya yang ketiga, Jokowi meminta jajarannya untuk turut memprioritaskan perbaikan fasilitas-fasilitas penunjang perekonomian.

“Untuk fasilitas-fasilitas umum yang berkaitan dengan ekonomi misalnya pasar agar ini didahulukan. Terutama pasar-pasar yang rusaknya ringan agar segera diperbaiki dan masyarakat didorong untuk beraktivitas ekonomi kembali,” tuturnya.

Baca juga:  Pemberian KTP -el kepada WNA Sesuai Ketentuan UU Adminduk

Keempat, Presiden menyadari bahwa di daerah yang sama gempa pernah beberapa kali melanda sejak tahun 1979. Dengan kata lain, wilayah Lombok merupakan kawasan rawan bencana gempa bumi.

Untuk itu, Presiden ingin agar warga setempat diberikan edukasi mengenai pembangunan rumah yang tahan gempa untuk meminimalkan kerusakan yang terjadi jika bencana tersebut kembali melanda di kemudian hari. “Harus kita mulai sejak saat ini pembangunan rumah harus dengan konstruksi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Konstruksi RISHA ini nanti akan dikawal oleh Kementerian PU sehingga betul-betul rumah yang ada sebanyak yang tadi sudah disebutkan betul-betul rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.

Baca juga:  Wakil Ketua KPK Tak Hadiri Sidang Pelanggaran Etik

Terakhir, Presiden juga menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut membenahi fasilitas-fasilitas pendidikan dan kesehatan yang rusak maupun hancur karena gempa.

“Yang kelima, saya minta Kementerian PU untuk fasilitas umum yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan satu per satu dimulai. Jangan sampai terlalu lama tidak disentuh sehingga anak-anak kita nanti tidak bisa belajar dan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga kita harapkan bisa pulih kembali,” tandasnya.

Ratas  yang diadakan di tenda pengungsian tersebut dihadiri oleh Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya M. Syaugi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *