DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pertanian atau Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Bali mendapat dana bagi hasil Rp 1,4 miliar dari cukai rokok. Dana itu digunakan kembali untuk pengembangan dan peningkatan tanaman tembakau.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Bali IB Wisnuardhana mengatakan, Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana ke Pemerintah Daerah setiap tahunnya yang didapat dari cukai rokok. Dana itu masuk melalui APBD, namun dikhususkan untuk Dinas Pertanian.
Pada 2018, Bali mendapat Rp 1,4 miliar. “Karena Kementerian Keuangan dapat banyak dari cukai rokok ini, makanya ini dibagi-bagi lagi ke daerah yang ada petani tembakaunya,” ujarnya.
Dana tersebut digunakan untuk membantu petani tembakau di Bali. Yaitu berupa pupuk, bibit, pelatuhan, dan studi banding.
Potensi luas tanam tembakau di Bali sekitar 680 ha rata-rata per tahun. Area tanam tembakau ada di Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem dengan sentranya di Gianyar dan Karangasem.
Dalam hal penyerapan hasil pertanian tembakau, petani bekerjasama dengan pabrik rokok. Sehingga hasil pertanian tembakau sudah pasti terserap.
Harganya tergantung perjanjian. Diakui ia tidak tahu menahu soal harga penjualan tembakau petani ke pabrik rokok. Namun tanaman tembakau diakui memiliki prospek yang bagus bagi petani. (Citta Maya/balipost)