Inspektorat Jenderal Kemenhub meninjau Pelabuhan Gunaksa, Kamis (10/5). (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pelabuhan Gunaksa, Kecamatan Dawan Klungkung diwacanakan Kementerian Perhubungan untuk dikaji ulang. Hal tersebut tak lepas dari kondisinya yang memprihatinkan.

Namun, menurut Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra, beberapa bulan berjalan, belum ada kepastian soal itu. “Belum ada informasi lanjutan soal itu (kajian, red),” katanya, Selasa (14/8).

Pejabat asal Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan ini menyatakan kewenangan pengelolaan pelabuhan seluas 12,33 hektare itu masih berada di tangan pemerintah pusat. Namun demikian, pemkab sangat mengharapkan bisa beroperasi, minimal untuk mendukung transportasi ke Kepulauan Nusa Penida maupun sebaliknya. “Tentu dengan adanya wilayah kepulauan, kami sangat mengharapkan itu bisa difungsikan,” ucapnya.

Baca juga:  Sukses Kembangkan Usaha Berkat BRI, Peternak Kambing Ini Banjir Pembeli

Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara mempertanyakan soal itu. Pihaknya pun mengatakan perlu ada komunikasi yang lebih intensif untuk mempercepat kepastian nasib pelabuhan itu. “Kemarin kementerian sudah sempat turun. Semestinya dinas terkait harus melakukan langkah progresif berkaitan dengan apa yang dijanjikan. Kalau tidak melakukan apa, kami juga berang,” sebutnya.

Disampaikan lebih lanjut, pihaknya juga sempat mempertanyakan keberlanjutan pembangunannya ke kementerian. Namun tidak mendapatkan jawaban tegas.

Hal semacam ini sangat tidak diharapkan. “Kami minta ketegasan terkait itu. Apakab diberhentikan maupun diakhir, atau seperti apa. Biar daerah juga bisa mengambil langkah-langkah lain. Kami berharap paling lambat 2019 ada langkah-langkah preventif untuk pelabuhan itu,” ungkap politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Baca juga:  Puluhan Tempat Ibadah di Buleleng Dinyatakan Aman dari COVID-19

Pada Mei 2018, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Wahju S. Utomo melakukan pemantauan. Ia mengatakan mengingat terjadi kerusakan di sejumlah titik, dipandang perlu ada ada kajian ulang untuk pelabuhan yang mulai dibangun sejak 2006 itu.

Bahkan, diwacanakan akan ada tim teknis yang turun untuk menilai lebih jauh. “Jelas ini akan dikaji ulang. Terutama pintu masuk pelabuhan karena tidak begitu layak. Nanti ada tim teknis yang turun ke sini untuk menilai lebih jauh. Idealnya seperti apa pelabuhan dengan kontur alam seperti ini. Kami tidak mau lagi yang seperti ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Langka, Mola Mola Terdampar di Perairan Bali Utara

Dinyatakan pula, temuannya itu akan disampaikan ke Menteri Perhubungan dan selanjutnya dibicarakan dengan kementerian terkait, salah satunya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), pemerintah provinsi maupun kabupaten. “Ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kementerian Perhubungan. Contohnya akses jalan dengan PU-PR. Percuma kita selesaikan pelabuhan tapi aksesnya tidak ada. Tidak ada gunanya,” tegasnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *