DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penataan kawasan Pantai di Serangan selalu menuai keluhan. Bila sebelumnya akses jalan menuju pantai sempat diributkan warga setempat, kali ini penataan di timur pantai Melasti oleh BTID menjadi pertanyaan para nelayan dan warga. Mereka menilai apa yang dilakukan BTID merugikan aktivitas nelayan. Akibat adanya penataan dengan menempatkan batu-batu besar di pantai, sejumlah nelayan melayangkan surat kepada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Denpasar.
Terkait dengan keluhan itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perikanan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Camat Densel, didampingi Lurah Serangan, Rabu (15/8) turun ke lapangan. Mereka mengecek aktivitas yang dilakukan BTID. Usai melakukan pemantauan, Lurag Serangan I Wayan Karma didampingi Camat Densel Wayan Budha mengatakan, tim sudah memantau aktivitas yang dilakukan BTID. Mereka menempatkan batu-batu besar di pantai tersebut. Kondisi ini sempat dikeluhkan para nelayan dan warga. “Karena ada keluhan itu, kami turun bersama-sama untuk mengecek kondisinya,” katanya.
Lurah maupun Camat dan juga Dinas Perikanan berjanji akan mengirimkan surat kepada BTID untuk meminta penjelasan terkait aktivitasnya di pantai itu. Karena selama ini, pihak BTID belum ada menginformasikan apa kegiatan yang mereka lakukan itu. “Kita akan bersurat untuk meminta penjelasan kepada BTID,” ujar Karma.
Terhadap kondisi tersebut, General Manajer BTID I Made Sumantra mengatakan pihaknya akan melakukan penataan di pantai tersebut agar arus tidak terlalu keras. Karena berdasarkan koordinasinya bersama para nelayan Kampung Bugis, Serangan, arus di kawasan itu cukup keras. Karena itu pihaknya akan membuat suatu pengaman, agar ketika arus cukup keras, nelayan masih bisa melakukan aktivitas. “Tidak ada niat kita untuk menutup akses ke pantai. Namun, karena ini masih pengerjaan, jadi ada batu yang harus ditempatkan di sana,” ujarnya. (asmara/balipost).