JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah menetapkan subsidi kredit usaha rakyat (KUR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 12,2 triliun, serta dana bergulir bagi usaha ultra mikro sebesar Rp 3 triliun. Subsidi untuk Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi itu tertuang dalam RAPBN 2019 yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).

“Tahun 2019, pemerintah terus meningkatkan bantuan kepada UMKM dan Koperasi melalui subsidi KUR yang akan mencapai Rp12,2 triliun dan dana bergulir bagi usaha ultra mikro sebesar Rp3 triliun,” ucap Presiden Jokowi dalam Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya.

Baca juga:  KEK Kura-kura Bali Diharap Datangkan Investasi Seratusan Triliun dalam 30 Tahun

Dari sisi sektoral, sektor-sektor ekonomi yang mempunyai nilai tambah tinggi dan menciptakan kesempatan kerja perlu didorong lebih maju. Sektor swasta didorong untuk makin berperan sehingga mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, terus meningkatkan bantuan kepada UMKM dan koperasi, salah satunya dengan menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi hanya 0,5 persen. Penurunan tarif pajak final UMKM itu, sambung Presiden, dilakukan dalam rangka memperbaiki iklim investasi yang terus diperbaiki agar efisien dan terukur, melalui deregulasi, debirokratisasi, dan simplifikasi.

Baca juga:  Presiden Jokowi Minta Tak Ada Lagi Bicara Penundaan Pemilu

“Hal ini penting untuk mendorong berkembangnya industri, khususnya industri skala kecil dan menengah di bidang manufaktur, konstruksi, serta industri jasa, termasuk industri berbasis digital yang sangat bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang produktif dan inovatif,” ujarnya.

Selain itu, penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. Tercatat, pada periode 2015 hingga semester I tahun 2018, program KUR telah disalurkan sebesar Rp 299,9 triliun. Dengan nilai realisasi subsidi bunga KUR sebesar Rp 32,1 triliun. “Penyaluran ini telah dinikmati oleh 12,3 juta UMKM,” kata Kepala Negara.

Baca juga:  BNPB Kembali "Update" Data Korban Meninggal, Luka-luka, dan Kerusakan

Sementara itu, program dana bergulir ultra mikro untuk masyarakat di lapis terbawah telah disalurkan sebesar Rp 1,1 triliun kepada 392,1 ribu usaha mikro.

Sebelumnya pada beberapa kesempatan, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah dalam 4 tahun terakhir terus memangkas suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awalnya 22 persen. Saat ini diturunkan menjadi hanya 7 persen. Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM turut dipangkas dari 1 persen menjadi 0,5 persen. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *