DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah tim Jatanras menangkap residivis bobol brankas, giliran Polsek Denpasar Selatan (Densel) meringkus mantan napi terlibat pembobolan beberapa rumah kos, Selasa (14/8). Pelakunya, Putu Astrawan Budiadnya (46) dan pelaku beraksi di tiga TKP di wilayah Densel.

Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Wirajaya, Jumat (17/8), mengatakan pencurian di rumah kos masih marak terjadi. Untuk itu, pihaknya melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini.

Salah satu TKP-nya yaitu di rumah kos di Jalan Pulau Galang Gang Tiying Gading, Pemogan, Densel, Kamis (19/7). Korbannya ada empat orang, yakni Muftakirun (25), Imron Arifin (21), Abdul Latif (24), dan Moh. Supriyadi (21).

Baca juga:  Soal Pungutan 10 Dolar, Pemprov Bali Klaim Kantongi Dukungan 5 Kementerian

Kronologisnya, habis bersih-bersih di TKP membuat para korban lelah dan langsung tidur. Saking capeknya, mereka lupa mengunci pintu kamar.

Saat bangun pukul 09.40 Wita, mereka kaget karena HP-nya hilang. Selanjutnya mereka melapor ke Polsek Densel.

Hampir sebulan melakukan penyelidikan, pada Selasa (14/8), tim Opsnal Reskrim mendapatkan informasi ada seseorang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Pasalnya orang tersebut sering dilihat warga melintas di kos-kosan di seputaran wilayah Densel. “Kami lalu melakukan pengintaian di seputaran rumah pelaku. Dari ciri-ciri disampaikan warga, kami tahu orang yang dimaksud adalah pelaku (Astrawan-red) karena dia residivis,” ujarnya.

Baca juga:  Karateka PON Mulai Berlatih Teknik

Beberapa hari melakukan pengintaian di rumah pelaku di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng, Denpasar, akhirnya pelaku ditangkap Selasa lalu. Dia mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian sendirian dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Selain di Jalan Pulau Galang, pelaku mengaku melakukan aksinya di Jalan Pulau Yoni, 8 Agustus lalu dan sebelum ditangkap pelaku beraksi Jalan Dewata Anyar, Densel. “Kami masih mengembangkan kasus ini, siapa tahu ada TKP lainnya. Selain itu kami akan terus mengivenyarisir dan memantau mantan napi yang sudah bebas,” ungkapnya. (kerta negara/balipost)

Baca juga:  Tipu Tetangga, Buruh Serabutan Dibekuk Polisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *