Suasana upacara bendera

UPACARA Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 di Kabupaten Klungkung, Jumat (17/8) berlangsung khidmat. Selaku Inspektur, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengharapkan seluruh lapisan masyarakat menjadikan momen ini untuk introspeksi diri mengenai apa yang sudah dan yang akan dilakukan sehingga tetap dapat mempertahankan kemerdekaan. Hal tersebut nantinya dapat diwariskan kepada generasi.

“Hari kemerdekaan ini jadikan spirit untuk melanjutkan pembangunan daerah. Jika ingin mengkritik pemerintah, mari dengan cara sehat,” ungkapnya.

Bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida ini mengungkapkan saat ini memang tidak lagi ada penjajahan seperti dulu. Namun demikian, masih ada sejumlah hal yang belum sepenuhnya merdeka. Seperti kesejahteraan masyarakat, masih ada yang kurang. Kemiskinan masih menyelimuti.

Baca juga:  Bupati Suwirta Ajak Koperasi Sejahterakan Masyarakat

Demikian pula masyarakat buta huruf masih dtemui. Di Kabupaten Klungkung, itu menjadi perhatian untuk ditangani. “Kami sudah mempersiapkan program intrepreneur masuk desa untuk memecahkan persoalan kemiskinan,” ungkapnya.

Program tersebut didahului dengan membuat data base dan aplikasi terkait kondisi masyarakat secara menyeluruh, termasuk didalamnya anak muda, baik yang masih sekolah, sudah lulus perguruan tinggi maupun yang bekerja. “Melalui aplikasi ini, akan diketahui perkembangan kondisi masyarakat. Kita akan mampu menuju kemerdekaan yang sesungguhnya, dalam artian mereka bisa mencari pekerjaan mudah,” ucapnya.

Baca juga:  Di Tengah Hujan Lebat, Jenazah Korban Gempa Turki Tiba di RSUD Klungkung

Terkait tema Hari Kemerdekaan “Kerja Kita Adalah Prestasi Bangsa”, Bupati Suwirta mengharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan stake holder terkait sesuai dengan kemampuannya sehingga dapat menghasilkan prestasi. “Itulah yang dimaksud dengan prestasi bangsa,” ujarnya.

Upacara yang digelar di Lapangan Puputan Klungkung dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta, Ny. Ayu Suwirta, Ny. Sri Kasta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung, unsur pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, Organisasi Perangkat Daerah, LVRI Kabupaten Klungkung dan lainnya.

Baca juga:  Gendo Law Office Raih Penghargaan Pro Bono dari Hukum Online

Sebelumnya, pada apel di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Klungkung, Bupati Suwirta menyerahkan remisi kepada sejumlah narapidana. Sesuai daftar lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : PAS-419 PK.01.01.02 Tahun 2018, tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pemberian Remisi Umum, sebanyak 35 narapidana mendapat remisi, 1 sampai 4 bulan. Dalam keputusan tersebut, tiga orang langsung bebas. Masing-masing Cucun Cahyana dan I Ketut Muliarta dengan remisi 1 bulan dan I Made Astika dengan remisi 4 bulan. (adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *