Warga di rumahnya yang sudah termakan usia. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ratusan rumah warga kurang mampu di Kabupaten Klungkung belum tersentuh bantuan bedah dan rehab dari pemerintah. Keterbatasan anggaran menjadi penyebab hal tersebut.

Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, masih ada sekitar 300 rumah yang layak bedah dan 500 rehab. Angka tersebut tersebar di Kecamatan Klungkung, Dawan, Nusa Penida dan Banjarangkan.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Wayan Wirata menyatakan penanganan terus dilakukan pemerintah. Pada 2019, diusulkan untuk bedah menyasar 111 unit dan rehab 220 unit. “Pemerintah tetap mengupayakan ada penanganan. Tetapi belum bisa tuntas langsung. Anggaran yang masih menjadi kendala,” jelasnya, Jumat (17/8).

Baca juga:  Wakili Klungkung Lomba LSS, Dua Sekolah Dinilai Provinsi

Anggaran bedah, sambungnya khusus di Kepulauan Nusa Penida Rp 35 juta dan wilayah daratan Rp 30 juta per unit. Ini digarap langsung oleh tukang dibantu masyarakat. Sementara untuk rehab bervarasi, kisaran Rp 10 sampai 15 juta, menyesuaikan dengan tingkat kerusakan. “Untuk bedah di Nusa Penida anggarannya lebih besar karena menyesuaikan dengan biaya material,” ungkapnya.

Selain melalui anggaran daerah, pemkab juga  mengupayakan untuk bisa mendapat corporate social responsibility (CSR) yang biasanya ada setiap tahun.

Baca juga:  Bangli Mulai Terapkan Perekaman E-KTP Hari Libur

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana mengatakan kemiskinan sangat sulit dientaskan karena sifatnya dinamis. Sejauh ini pemkab hanya bisa berupaya menurunkan jumlahnya. “Bisa saja orang yang sekarang mampu, kedepan hidupnya terpuruk. Itu bisa menjadi miskin. Ini akan berimbas pada kondisi tempat tinggalnya,” katanya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menargetkan penanganan rumah tersebut ditargetkan sudah tuntas paling lambat tahun 2020. Sebelum itu, perbekel dan klian dusun akan dikumpulkan, diminta menyetor data akurat ke pemkab.

Baca juga:  1 Juni, Karangasem Gelar Upacara Bendera dan Creative Fun Walk

Jika nantinya ada yang “menganaktirikan” warga kurang mampu, sanksi tegas siap menanti. “Kalau rumahnya sudah selesai, kedepan bisa fokus berpikir ke pemberdayaan. Agar tidak setiap tahun berpikir bedah dan rehab rumah, tetapi tidak selesai,” ucapnya. (Sosiawan/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *