Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya . (BP/dok)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan kapal-kapal penyedot pasir meresahkan masyarakat, khususnya di pesisir Bali Selatan. Terlebih, tidak pernah ada sosialisasi apapun kepada masyarakat mengenai aktivitas ini.

“Masyarakat Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, dan sekitarnya resah dengan hadirnya kapal-kapal penyedot pasir di Bali Selatan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya di Denpasar, Minggu (19/8).

Dari pantauannya, kapal penyedot pasir itu salah satunya beroperasi di Pantai Pandawa. Di kawasan pelabuhan Benoa juga dikatakan ada kapal keruk khusus. Tama khawatir, eksploitasi secara masif ini akan menambah parah abrasi pantai mulai dari Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kutuh, Ungasan, hingga Pecatu.

Baca juga:  Tabanan Raih Juara Umum III Pekan Paralympic Provinsi Bali

“Kapal itu jalan nyedotnya. Air laut sudah mulai keruh, makanya rakyat menjerit,” jelas Politisi asal Tanjung Benoa, Badung ini.

Tama meminta pemerintah khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali segera turun tangan untuk melakukan pengecekan. Aktivitas masyarakat khususnya nelayan yang bermata pencaharian di laut sangat terganggu dengan penyedotan pasir itu.

Disamping daratan yang juga potensial tergerus. Dikatakan, pemerintah semestinya memperhatikan keamanan daerah pesisir yang penghidupannya hanya tergantung di pantai dan laut.

“Tidak pernah ada sosialisasi apapun tentang kegiatan penyedotan pasir dasar laut untuk proyek Pelabuhan Benoa dan Bandara Ngurah Rai itu,” imbuh Politisi PDIP ini.

Baca juga:  Kabid P2M Dilantik, Ini Pesan Kepala BNNP

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, I Made Gunaja mengaku belum menerima adanya keluhan dari masyarakat khususnya nelayan terkait aktivitas penyedotan pasir. Mengingat, kewenangan pembinaan nelayan ada di kabupaten/kota.

“Saya tidak tahu keluhan itu apa diteruskan ke Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten,” ujarnya.

Sejauh ini, Gunaja menyebut hanya menerima informasi terkait kerusakan akibat angin kencang, dan tembusan permohonan bantuan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan mengenai kerusakan itu. Disisi lain, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti tentang aktivitas penyedotan pasir.

Baca juga:  Kuta Bebas Kabel Melintang Tahun 2018

“Itu kan kaitannya dengan perijinan. Saya tidak mengerti kegiatan itu karena kemarin saya dengar dari rapatnya itu, ijinnya dari Kementerian Perhubungan,” katanya.

Namun demikian, lanjut Gunaja, pihaknya memang diminta oleh gubernur untuk membuat pertimbangan teknis ijin lokasi pengembangan apron di Bandara Ngurah Rai. Sementara kaitan dengan pelabuhan Benoa ada otoritas tersendiri.

“Ijin lokasi yang saya minta untuk membuat kajian teknis itu untuk pengembangan apron bandara. Kalau yang lain, saya tidak garap itu,” jelasnya. (rindra/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *