TABANAN, BALIPOST.com – Melalui proses yang panjang, prosesi pamadegan Panglingsir Puri Kaleran, Kediri, Tabanan, akhirnya terlaksana bertepatan dengan peringatan HUT ke-73 RI, Jumat (17/8) lalu. Dr. AA Ngurah Sadiartha, S.E., M.M. dan istrinya Sagung Mas Lestari, resmi menjadi Panglingsir Puri Kaleran. Kini maparab Ida Anak Agung Ngurah Gede Sadiartha Kaleran dan istrinya maparab Ida Istri Sagung Mas Lestari Kaleran.
Prosesi upacara pamadegan panglisir puri itu dipuput Ida Pedanda Putra Pesaji dari Geria Gede Pesaji Dangin Carik Tabanan.
Ida Anak Agung Ngurah Gede Sadiartha Kaleran yang sehari-harinya dosen pada Fakultas Ekonomi, Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar tersebut menegaskan, Madeg Panglingsir Puri ini sebagai simbol upaya pendakian spiritual, melalui prosesi pawintenan, padudusan dan pralina, digeseng dan diutpeti lagi sebagai kelahiran baru.
‘’Proses ini diawali dengan rapat pasemetonan di Puri Kaleran Kediri Tabanan untuk merencanakan pemilihan panglingsir puri. Dari tiga kali rapat ditetapkan kami sebagai Panglingsir Puri Kaleran,’’ ujar mantan Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi ini, Selasa (20/8).
Selanjutnya, keluarga bersama wargi atau braya Demung menyampaikan hal tersebut kepada Panglingsir Puri Agung Tabanan yakni Ida Tjokorda Anglurah Tabanan. Atas perkenan dan persetujuan beliau, setelah menanyakan satu per satu keluarga besar dan para wargi, maka dilanjutkan dengan memohon perkenan Ida Pedanda Putra Pesaji untuk muput dan sekaligus sebagai nabe.
‘’Persiapan ini membutuhkan waktu mulai Oktober 2017 hingga puncak karya 17 Agustus 2018,’’ ujar dosen yang sedang menunggu proses pengusulan guru besarnya ke Kementerian Ristekdikti ini.
Sementara itu menurut Ida Pedande Putra Pesaji, madeg panglingsir puri ini bukanlah kembali ke zaman feodal, akan tetapi sebagai salah satu bentuk pelestarian kearifan lokal Bali.
Ketua Panitia, I Gusti Ngurah Bagus Parasara menyampaikan, ngemadegan panglingsir ini bertujuan internal sebagai perekat hubungan keluarga besar, dan memudahkan krama atau pihak yang hendak ngolemin (mengundang) terkait dengan adat, budaya dan agama. Tujuan eksternalnya tentu sebagai peneduh masyarakat. (subrata/balipost)