BANGLI, BALIPOST.com – Proyek penataan Penelokan di Kintamani rencananya akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Terkait hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli telah menyiapkan tempat untuk menampung para pedagang yang selama ini mengais rejeki di obyek wisata tersebut. Para pedagang nantinya akan dipindahkan untuk berjualan di lantai dua Pasar Seni Geopark.
Kepala Disperindag Kabupaten Bangli Nengah Sudibya saat dikonfirmasi Senin (20/8)mengatakan, tempat yang disiapkan di lantai II Pasar Seni Geopark cukup besar dan luas. Sehingga menurutnya cukup untuk mampu menampung pedagang yang selama ini menempati kios termasuk pedagang acung di Penelokan. “Tempatnya sudah bersih. Lumayan untuk nampung. Mereka kan jualannya giliran dan sedikit-sedikit bawa barang,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Sudibya mengaku pihaknya bersama Disparbud sejak beberapa waktu lalu sudah sempat menyosialisasikan kepada para pedagang secara dor to dor agar mereka mau pindah ke Pasar Seni Geopark. Pihaknya juga sudah sempat mengedarkan surat kepada pedagang terkait larangan berjualan di tempat-tempat tertentu sesuai Perda No. 2 Tahun 1990. Hanya saja para pedagang tetap memilih bertahan berjualan di Penelokan.
Sudibya meyakini para pedagang yang selama ini mengais rejeki di obyek wisata Penelokan nantinya mau tidak mau akan pindah dengan sendirinya ke Pasa Seni Geopark saat proyek penataan sudah mulai dikerjakan. “Nanti kita akan kumpulkan lagi untuk diberikan sosialisasi. Kemarin sempat mau dikumpulkan tapi kita tunda karena di Desa Batur Tengah sedang ada upacara ngaben,” tandasnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya proyek pembangunan/penataan Penelokan di Kintamani bakal segera dikerjakan dalam waktu dekat. Hal itu menyusul sudah adanya pemenang tender proyek tersebut.
Di sisi lain, sejumlah pedagang kain dan makanan yang selama ini mengais rejeki di kios obyek wisata Penelokan kini mulai bingung. Pasalnya meski pngerjaan proyek akan segera dimulai, namun sampai saat ini belum ada penyampaian dari dinas terkait mengenai rencana pemindahan/relokasi pedagang selama proyek berlangsung. (Dayu Swasrina/balipost)