SINGARAJA, BALIPOST.com – Program revitalisasi Pasar Banyuasri, Kecamatan Buleleng gagal dilakukan dengan memanfaatkan dana bantuan dari APBN 2018. Ini karena dari usulan dana maksimal Rp 100 miliar, ternyata hanya disetujui Rp 6 miliar.

Karena dana yang disetujui di bawah kebutuhan maksimal, Pemkab Buleleng memutuskan untuk revitalisasi pasar tradisional terbesar kedua di Bali Utara itu memanfaatkan dana APBD. Direncanakan bertahap sampai tiga tahun anggaran.

Mengetahui dana revitalisasi Pasar Banyuasri di bawah kebutuhan maksimal, Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagprin) Buleleng tahun ini telah menyusun Detail Engineering Design (DED). Dokumen awal ini ditargetkan rampung September 2018.

Selanjutnya, tahap awal lewat APBD Induk 2019 mendatang, Buleleng mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar untuk membangun struktur bangunan fisik Pasar Banyuasri. Tahapan berikutnya, pemkab mengalokasikan anggaran tahap dua dan ketiga sampai proyek revitalisasi untuk menyulap Pasar Banyuasri menjadi pasar semi modern itu dikerjakan tuntas 100 persen dengan dana APBD murni.

Baca juga:  Pilkada 2024, Bangli Siapkan Rp 40 Miliar

Kepala Disdagprin Buleleng, Ketut Suparto, Senin (21/8) mengatakan, walau bantuan dana ke APBN tidak memenuhi kebutuhan maksimal, namun kebijakan pemerintah daerah tidak putus di tengah jalan. Ini karena pemeirntah daerah tidak ingin program pembangunan hanya diwacanakan saja.

Untuk itu, dengan komitmen mewujudkan infrastruktur pasar semi modern di tengah Kota Singaraja, pemerintah daerah tetap merevitalisasi Pasar Banyuasri dengan bertahap. “Setelah kita ajukan itu memang disetujui Rp 6 miliar dari kebutuhan maksimal Rp 100 miliar. Kebijakan pemerintah daerah tidak ingin program ini hanya wacana, sehingga 100 persen revitalisasi dibiayai dari APBD,” katanya.

Menurut mantan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekkab Buleleng ini, sesuai dengan DED yang sudah disusun di tahun ini, revitalisasi akan dilakukan bertahap sampai tiga kali anggaran. Pertama pada 2019 dialokasikan dana Rp 50 miliar. Dana sebesar itu membiayai pembangunan struktur gedung pasar.

Baca juga:  Satgas COVID-19 Nasional Keluarkan Aturan Karantina Baru

Selanjutnya, di 2020 kembali Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk tahap dua. Jika nanti ketersedian anggaran melebihi dari tahap pertama, bisa saja revitalisasi dituntaskan dengan dua kali anggaran saja. Namun jika tidak, maka target penuntasan revitalisasi sampai 2021.

Selama proyek, ribuan pedagang di Pasar Banyuasri akan dipindahkan ke lokasi pasar darurat. Saat ini, Disdagprin bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng telah mengkaji sejumlah lokasi pasar darurat.

Dari skema awal, pedagang akan berjualan sementara mulai dari areal Terminal Banyuasri dan badan Jalan Samudra dan sekitarnya. “Dulu waktu revitalisasi pascaterbakar kan pernah kita relokasi ke areal terminal dan Jalan Samudra, nah nanti dalam revitalisasi kembali kita siapkan pasar darurat di lokasi tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Korpri Badung Raih Juara Umum I Turnamen Olahraga III

Kucuran dana APBN yang tadinya telah disetujui untuk revitalisasi Pasar Banyuasri dialihkan untuk membiayai revitalisasi pasar tradisional Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Pasar di ujung barat Buleleng itu akan dibangun menghabiskan anggaran Rp 6 miliar.

Proyek ini sudah masuk tahapan pengumuman lelang di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) barang dan jasa dan dipastikan dalam waktu dekat ini, proyek akan mulai dikerjakan. Revitalisasi pasar desa ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang terus menggenjot revitalisasi infrastruktur pasar desa. “Pada 26 Juli 2018 lalu DIPA-nya diubah. Awalnya untuk revitalisasi Pasar Banyuasri dialihkan untuk revitalisasi pasar tradisional Desa Sumberkima,” jelas birokrat yang akrab dipanggil Parto ini. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *