bakau
Sampah plastik dan rumah tangga tampak menumpuk di kawasan hutan bakau TNBB. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan sampah khususnya sampah plastik, tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Hal ini mengingat volume sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Jika tidak diantisipasi dengan program berkelanjutan dan digarap dari hulu ke hilir, persoalan tersebut justru semakin sulit dipecahkan, seperti yang terjadi saat ini. Demikian diungkapkan Ketua Trash Hero Indonesia I Wayan Aksara, Senin (20/8).

Menurutnya, peliknya masalah sampah tidak terlepas dari masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Di beberapa kegiatan, bahkan termasuk upacara keagamaan sekalipun, masih belum banyak masyarakat atau lembaga adat yang peduli dampak sampah.

Baca juga:  Hampir Sepekan, Dua Kabupaten Laporkan Korban Jiwa COVID-19

Padahal sebagai krama Bali, ketidakpedulian akan lingkungan jelas bertentangan dengan konsep Tri Hita Karana. Sikap atau prilaku yang cuek terhadap lingkungan inilah semestinya diubah. “Misalnya saja panitia kegiatan menyikapkan tim kebersihan sampah. Itu kan seharusnya bisa disiapkan karena produksi sampah saat kegiatan pasti besar,” katanya.

Bicara dalam skup lebih luas, Aksara menyatakan, pemerintah harus lebih gencar mengkampanyekan gerakan pengelolaan sampah. Sasarannya jangan hanya masyarakat perkotaan, melainkan juga di perdesaan yang notabene penghasil sampah di hulu.

Baca juga:  Terancam, Pemerintah Diminta Ciptakan Sistem Pengelolaan Danau

Masyarakat harus mulai mengelola sampah dari tingkat rumah tangga. Pemilahan antara sampah organik dan non-organik sangat penting dilakukan agar sampah bisa lebih mudah dikelola di TPS maupun TPA.

‘’Ini kembali merupakan peran pemerintah agar bagaimana memberikan ruang yang lebih besar untuk melaksanakan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah rumah tangga. Intinya, bagaimana mengingatkan masyarakat bahwa permasalahan sampah ini sudah urgent. Kalau masyarakat menganggap sampah tidak berbahaya, ini permasalahan besar,’’ tegasnya.

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Sopir Dikeroyok Turis Tiongkok

Yang tak kalah penting, lanjut Aksara, perlu ada payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang lebih spesifik mengatur mengenai pembatasan produk berbahan plastik. Dari informasi yang didapatkannya, Gubernur Bali terpilih telah memiliki kepedulian besar terhadap persoalan sampah.

Bahkan, tim khusus disiapkan untuk hal tersebut. Aksara pun berharap program-program yang digulirkan Pemprov Bali ke depan lebih terintegrasi sehingga pengelolaan sampah bisa lebih efektif. (Dedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *