Pemasangan Baliho menangkan Teluk Benoa 25 Agustus oleh komunias generasi muda Kusamba. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jelang berkhirnya ijin lokasi reklamasi Teluk Benoa milik PT. TWBI, Berbagai elemen masyarakat baik komunitas dan Desa Adat di Bali terus bersikukuh menyatakan dirinya menentang proyek reklamasi yang akan dilakukan di Teluk Benoa.

Hal itu terlihat darimenunjukan antusiasmenya mendirikan baliho penolakan reklamasi yang setiap hari saling susul-menyusul dan berlipat ganda. Bagai bara api yang disiram bensin, pendirian baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa dan himbauan habisnya  ijin lokasi reklamasi milik investor yang akan memasuki batas akhir pada tanggal 25 Agustus 2018 mendatang setiap hari saling susul-menyusul dan berlipat ganda. Kian menjadi momentum puncak dari gerakan rakyat yang selama ini bergerak selama lima tahun melawan proyek rakus tersebut dan Antusiasme ini menjadi pertanda jelas bahwa masyarakat masyarakat Bali siap memenangkan Teluk Benoa.

Baca juga:  Gerah Didemo Soal Teluk Benoa, Ini Pernyataan Ketua DPRD Bali

Pada Rabu 22 Agustus 2018, pendirian baliho penolakan reklamasi dilakukan oleh Forum Generasi Pemuda Kusamba Klungkung. Pemasangan baliho berukuran 3×4 meter tersebut dilakukan di Jalan ByPass Kusamba Lingkungan Desa Pekraman Kusamba dan  di Jln Raya Kusamba, Desa Pekraman Kusamba yang dikordinatori oleh I Ketut Agus Susanto.

Ia menjelaskan bahwa Generasi Muda Kusamba dengan tegas menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa karena Bali Tidak Butuh Pulau buatan. Bali dikenal dengan Adat dan Budayanya. Teluk Benoa merupakan Kawasan Konservasi dan Kawasan Suci bagi masyarakat Hindu pada umumnya dan sangat Tidak layak Teluk Benoa untuk di reklamasi atau diurug. Apalagi reklamasi Teluk Benoa sangat berpotensi untuk menyebabkan bencana ekologis yang akut yang dapat menyebabkan abrasi di sepanjang pantai di bali timur. Jadi  bagi kami Generasi Muda Kusamba “Tolak reklamasi Teluk Benoa ialah harga mati, guna mencegah kerusakan lingkungan di Bali”Pungkasnya.

Baca juga:  Baru 45 Persen Desa Adat di Buleleng Miliki Perarem Rabies

Hal serupa juga dilakukan oleh Forum Pemuda Batubulan Gianyar. Dalam merespon berakhirnya ijin lokasi milik investor tanggal 25 Agustus mendatang, Forum Pemuda Batubulan mendirikan baliho berukuran 4×2 meter di Pertigaan patung barong batubulan sekitar pukul 19:30 wita.

I Kadek Yuliana Putra selaku koordinator aksi pemasangan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa mengatakan bahwa pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk himbauan kepada masyarakat luas bahwa tanggal 25 Agustus merupakan batas akhior dari izin lokasi reklamasi yang dimiliki investor. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa “25 Agustus 2018, ijin lokasi akan habis, AMDAL akan tumbang dan otomatis Teluk Benoa akan menang”, tegasnya.

Baca juga:  Ekonomi Lesu, Pelemahan Rupiah Dibarengi Menurunnya Ekspor

Sebelumnya di Desa Pakraman Keramas juga melakukan pendirian baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa. Lokasi Baliho Keramas didirikan di Pintu masuk Desa Keramas, tepatnya di pertigaan Jalan Selukat yang berukuran 3×5 meter. Aksi pemasangan tersebut dilakukan Selasa malam, 22.30 Wita dan dikoordinatori oleh Gede Supartha. “Desa Pakraman Keramas tetap konsisten mendukung Tolak Reklamasi Teluk Benoa bersama ForBALI dan siap memenangkan Teluk Benoa, terlebih 25 Agustus nanti, ijin reklamasi milik investor akan habis” imbuhnya.

Begitu pula di Desa Adat Sanur. Baliho penolakan terhadap reklamasi Teluk benoa dan himbauan bahwa tanggal 25 Agustus merupakan batas akhir ijin lokasi reklamasi juga didirikan oleh Semeton Buruwan Sanur Kaja di Jalan Danau Beratan tepatnya di depan Banjar Buruwan Sanur Kaja. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *