Pedagang "loloh" ditangkap karena nyambi jualan togel. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pedagang loloh (jamu tradisional) berinisial NW (56) ditangkap anggota Reskrim Polsek Abiansemal, Senin (20/8). Pria asal Tabanan ini dibekuk di jalan simpang Sangeh-Sribupati Blayu, karena menjual togel.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Abiansemal. Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca, Rabu (22/8) mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi masyarakat ada penjual togel di TKP. Polisi lalu menindaklanjuti informasi tersebut.
“Setibanya di TKP, anggota melihat ada penjual loloh,” ungkapnya.

Baca juga:  Aniaya Warga, Turis Australia Ditangkap

Saat dilakukan pengintaian, pelaku asyik menjual togel kepada pelanggannya. Pukul 13.30 Wita, pelaku langsung ditangkap dan diamankan barang bukti uang tunai Rp 115 ribu, satu lembar kertas berisi tulisan angka pasangan nomor togel, pulpen dan handphone. “Kami masih berupaya melacak pengepul dan bandarnya. Ternyata pengedar togel dari luar yang beraksi di wilayah kami,” kata mantan Kasat Binmas Polresta Denpasar ini. (kerta negara/balipost)

Baca juga:  Mantan Pengurus LPD Kedewatan Jalani Sidang Tuntutan, Bendahara Bayar UP Hingga Rp 6,7 Miliar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *