TABANAN, BALIPOST.com – Jajaran Satreskrim Polres Tabanan meringkus I Gede Sugiarta (36), warga Banjar Dinas Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yang meresahkan warga. Pasalnya, ia melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan pelaku.
Saat diamankan, petugas sempat kesulitan lantaran pelaku hendak melarikan diri. Namun, upaya pelaku tersebut sia-sia karena polisi berhasil melumpuhkannya usai menyarangkan timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku dibekuk Sabtu (25/8) sekitar pukul 17.30 wita di seputaran Jalan Darmasaba, Kabupetan Badung. Dari informasi yang dihimpun, pelaku melancarkan aksi kejahatannya pada Ni Wayan Suliasaih (45), Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Kamis (16/8).
Saat itu sekitar pukul 10.00 Wita pelaku memakai cadar datang ke rumah korban dan menggendor pintu kamar belakang korban. Korban yang dalam keadaan sakit dan juga saat itu sendiri membuka pintu kamar.
Tanpa disangka pelaku justru menodongkan pisau dapur yang kemungkinan didapat pelaku dari warung korban. Merasa takut dan terancam, korban membiarkan pelaku mengambil HP Samsung yang masih dicharge didalam kamar.
Serta mengambil uang sebesar Rp 120 ribu yang ada di kotak warung korban. Pelaku kemudian pergi dan mengunci korban dari luar kamar.
Lalu sekitar pukul 10.15 Wita datang suami korban I Nyoman Selamet mendapati istrinya ketakutan didalam kamar. Setelah diceritakan oleh sang istri, tanpa basa-basi Nyoman Selamet langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturiti.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tabanan dipimpin oleh Kanit I Ipda Hardian Andrianto langsung melakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih 2 hari berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil dibekuk di seputaran Jalan Darmasarba, Kabupaten Badung.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Termasuk dirinya membenarkan pelaku ditembak pada kaki kanan karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. “Sebelum pelaku dibawa ke Polres, pelaku diajak ke rumah sakit untuk diobati. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan,” jelasnya, Minggu (26/8).
Kata dia, setelah diintrogasi petugas, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 8 kali. Sasaran TKP berbeda-beda, mulai dari Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kecamatan Badung, Dan di Kabupaten Tabanan di enam lokasi berbeda. “Ternyata pelaku sudah 8 kali lakukan pencurian,” tegasnya. (Puspawati/balipost)