SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemkab Buleleng berencana akan melakukan restorasi buku-buku tua yang tersimpan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gedong Kirtya tersebut. Buku –buku itu ada yang ditulis era tahun 1950 silam dan juga ada yang diciptakan akhir abad ke 19. Kondisi buku tersebut kini rapuh dan bahkan sangat sulit dibaca.
Kepala Dinas (Disbud) Buleleng Drs. Gede Komang, M.Si., mengatakan, buku-buku itu sangat berharga sebagai bahan referensi. Sekarang ini, pihaknya melakukan perawatan seadanya. Ini karena sampai sekarang belum ada staf Dishub yang memahami mekanisme perawatan koleksi buku yang baik. “Sebagian besar buku itu sudah rusak dan sangat sulit dibaca, karena bukunya sudah hancur,” katanya.
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng ini, pihaknya sekarang sudah berkoordinasi dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Buleleng dan Dinas Arsip Provinsi Bali. Hasil koordinasi itu direspons positif. Disbud disarankan mengajukan proposal restorasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Terkait biaya restorasi buku, diperkirakan biaya yang diperlukan senilai Rp 25 juta. Pihaknya kemudian mengajukan proposal pada ANRI, sehingga buku-buku koleksi di Gedong Kirtya bisa direstorasi dengan baik.
Sebelum memulai me-restorasi, Gede Kamang sekarang sedang mendata buku-buku yang akan direstorasi. Identifikasi diharapkan sudah tuntas dalam sepekan kedepan. Proposal sendiri ditargetkan dikirim September 2018, sehingga dana restorasi sudah bisa tercantum dalam anggaran induk tahun 2019.
“Tim dari Arsip Nasional yang melakukan restorasi. Staf kami juga dilibatkan, sehingga bisa belajar bagaimana merestorasi koleksi buku yang ada,” tegasnya. (mudiarta/balipost)