GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi melakukan penggrebekan penyelenggaraan sabung ayam pada Minggu (26/8) sore. Menurut informasi penggrebekan ini dilakukan pada sabung ayam yang berlangsung di kawasan Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar.

Informasi dihimpun kedatangan jajaran Polda Bali pada Minggu sore, mengegerkan penyelengaraan sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut. Alhasil dari tangkapan ini polisi mengamankan sejumlah ayam aduan, yang kemudian dibawa ke Mapolda Bali.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Hampir Capai 100 Orang, Korban Jiwa Alami Lonjakan Dibanding Sehari Sebelumnya

Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo dikonfirmasi membenarkan adanya penggrebekan sabung ayam di kawasan Kelurahan Bitra pada Minggu sore kemarin. Namun ia belum bisa membeberkan terkait detail penggrebekan tersebut. “Itu Polda, nanti Kabid Humas Polda yang menyampaikan seperti apa,” ucap perwira melati dua dipundaknya ini.

Disinggung terkait penyelengaraan sabung ayam yang ramai di wilayah Gianyar AKBP Priyanto kembali mengaku belum bisa menjawab hal tersebut. “Kita tunggu instruksi dari Polda, mohon bersabar,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Penyebaran COVID-19 di Bali Sedang Tinggi, PPKM Darurat Dinilai Tepat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *