JAKARTA, BALIPOST.com – lndustri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan (income), pertumbuhan industri senilai Rp 89,73 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 116,35 triliun atau mengalami penurunan sebesar 22,9 persen. Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/8).
Menurut Hendrisman, total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 104,3%. Nilai pendapatan premi ini lebih besar dibandingkan total pendapatan yang disebabkan nilai negatif dari hasil investasi yang cukup tinggi.
Pada kuartal kedua tahun ini, kata dia, total pendapatan premi bertumbuh 5,5% sebagai hasil dari meningkatnya pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan, menjadi Rp93,58 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 88,66 triliun.
Pertumbuhan total pendapatan premi, jelas Hendrisman, didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 9,5% dan berkontribusi sebesar 44,9%. Selanjutnya dari saluran keagenan mengalami pertumbuhan tertinggi di antara saluran distribusi yang ada sebesar 9,9% dengan kontribusi 393%. Sementara saluran distribusi alternatif mengalami perlambatan 12,2% dan memiliki kontribusi sebesar 153%.
Dari sisi pertumbuhan bisnis baru, kata dia, hal ini ditopang oleh meningkatnya kinerja saluran distribusi keagenan sebesar 27,9% dan saluran bancassurance yang naik 8,5 %, dengan masing-masing berkontribusi sebesar 27,5% dan 55,7% terhadap premi bisnis baru.
Pertumbuhan industri masih didorong oleh jenis produk asuransi terkait investasi (unit link) yang berkontribusi 59,5% dari total premi, dan berkontribusi 52,4% dari bisnis baru. Sementara itu, produk tradisional berkontribusi 40,5% dari total premi, dan berkontribusi 47,6% dari bisnis baru.
Jumlah investasi, ungkap Hendrisman, pada kuartal kedua 2018 turut mengalami pertumbuhan sebesar 2,41% menjadi Rp445,83 triliun. Kenaikan jumlah investasi menjadi kontributor utama dari kenaikan total aset sebesar 1,2% menjadi Rp499,96 triliun dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2017 senilai Rp493,99 triliun.
Klaim dan Manfaat
Sementara Kabid Pendidikan dan Pengembangan AAJI Chris Bendl mengatakan, industri asuransi jiwa selalu berkomitmen untuk menuntaskan janji dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah dalam membayarkan klaim yang sesuai dengan syarat dan ketentuan, baik klaim murni saat risiko terjadi, maupun penarikan dana sebagian, penebusan polis, anuitas, dan manfaat lainnya.
Pada kuartal kedua 2018, total klaim dan manfaat menjadi Rp60,78 triliun, meningkat 14,S% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp53,08 triliun.
Proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat adalah dari klaim nilai tebus (surrender) yang mencapai 57,3% dari total klaim dan manfaat, meningkat sebesar 16,2% menjadi Rp34,80 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp29,96 triliun. Peningkatan ini menandakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin tumbuh terhadap produk asuransi
Klaim penarikan sebagian (Partial Withdrawal) berkontribusi sebesar 13,3%, turut naik sebesar 6,2% dibandingkan periode kuartal kedua tahun 2017, dari Rp7,61 triliun menjadi Rp8,08 triliun.
Pada kuartal kedua 2018 ini, klaim kesehatan (medical), tercatat meningkat 9,1% menjadi Rp4,72 triliun, di mana peningkatan ini didukung oleh meningkatnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 8,7% dan klaim kesehatan perorangan sebesar 9,7%. (Nikson/balipost)