Warga binaan lapas II B Tabanan saat bercocok tanam di kebun Lapas. (BP/san)

TABANAN, BALIPOST.com – Sambil menunggu masa hukumannya berakhir, warga binaan di Lapas II B Tabanan mengisi waktu dengan hal-hal positif. Selain dibekali ketrampilan seperti membuat kerajinan koran bekas, warga binaan ini juga mengisi waktunya dengan bercocok tanam.

Adapun lahan yang digunakan untuk bercocok tanam adalah lahan seluas 40 are yang berlokasi di Banjar Baleran Desa Dajan Peken Tabanan. Lahan yang dinamakan asimilasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) open camp Tabanan ini oleh warga binaan lapas Tabanan dengan menanam terong, labu, kacang panjang, kangkung, ketela dan tanaman lainnya.

Tidak hanya itu warga binaan pemasyarakatan Tabanan juga diajarkan memelihara ikan dan berternak Kambing. Salah satu warga binaan Lapas Tabanan, Wayan Sangka mengatakan, banyak hal positif yang bisa ia dapatkan dengan kegiatan bercocok tanam ini. Selain menghilangkan stress, ia juga mendapatkan ilmu dan informasi mengenai cara bercocok tanam dan ketrampilan dibidang pertanian lainnya. ‘’Karena tidak hanya sekedar bercocok tanam kami juga diajarkan memelihara ikan dan ternak kambing,’’ ujarnya.

Baca juga:  Tidak Bisa Bercocok Tanam

Hal yang sama diungkapkan Made Subandi. Warga binaan Lapas Tabanan ini mengaku sudah hampir satu tahun delapan bulan melakukan cocok tanam di kebun lapas.  Biasanya mereka mulai berkebun pada pukul 07.30 wita dan pulang kembali ke Lapas Tabanan sekitar pukul 16.00 wita. Kegiatan ini diakuinya mengurangi rasa bosan dan stres. ‘’Terus terang bosan dan stress hilang. Sebab, kami tidak selalu melihat tembok dan jeruji jadi pikiran bisa tenang,’’ ujarnya.

Baca juga:  25 Napi Kerobokan Dilayar ke Bangli

Ia memaparkan banyak hal yang diajarkan sesperti cara bercocok tanam, mulai dari pembibitan, masa tanam hingga pemupukan.

Sementara itu Kalapas Tabanan I Putu Murdiana mengungkapkan, setiap hari sebanyak 4 sampai 5 orang warga binaan Lapas Tabanan melakukan aktivitas bercocok tanam. Tidak sembarang napi yang dapat melakukan kegiatan ini. Harus melalui tahap seleksi. ‘’Syaratnya adalah napi tersebut sudah menjalani setengah masa tahanan,’’ ujarnya.

Syarat lain yang menjadi penilaian utama adalah prilaku dan kelakuan warga binaan ketika berada didalam lapas. Agar tidak begitu di lokasi bercocok tanam mereka melarikan diri. ‘’Syarat lain, mereka harus memiliki skill dan kemauan untuk bekerja. Saat mereka bekerja ada petugas lapas yang mengawasi,’’ ujar Murdiana.

Baca juga:  Wacana Pengalihan Kewenangan Urusan SIM, Ini Tanggapan Anggota DPRD Bali 

Hasil dari kebun ini akan dibawa ke Lapas II B Tabanan. Biasanya dalam sehari sayur yang bisa dipanen baik itu terong, kangkung, kacang panjang dan sayuan lainnya mencapai 40 kg.

Dengan kegiatan ini pihaknya berharap tidak ada pengangguran baru ketika warga binaan tersebut keluar dari lapas. Kegiatan itu juga dapat membantu mereka menghilangkan rasa kejenuhan, bosan stress dan memacu semangat mereka untuk lebih bekerja.

“Selain itu kami berharap kerjasama dari pemerintah Tabanan. Semisalnya ada tanah negara atau tanah pemda Tabanan yang terbengkelai dapat dijadikan tempat asimilasi. Sehingga warga binaan bisa lebih efektif melakukan aktivitasnya saat menjalani masa tahanannya,” tandasnya. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *