AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Sosial Kabupatan Karangesem tahun ini membangun sebanyak 50 unit rumah untuk gepeng di Banjar Muntigunung Tengah, Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem. Pelatakan batu pertama untuk proses pembangunan rumah tersebut bakal dilaksanakan pada 30 Agustus mendatang.
Kadis Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspakumari, Selasa (28/8), mengungkapkan, bantuan mendirikan rumah untuk gepang tersebut merupakan program pengentasan gelandangan dan pengemis.
Kata dia, pengentasan gepeng ini terus dilakukan setiap tahunnya. Dimana pada tahun 2016 pihaknya melaksanakan kegiatan usaha ekonomis produktif kepada gepeng seperti membuat dupa, jejaritan sarana upacara, pembuatan dodol dan yang lainnya. Dan pihaknya memberikan modal kepada mereka masing-masing 5 juta kepada 100 gepeng untuk menjalani usaha yang telah diberikan itu.
Sementara pada tahun 2017, dari 100 gepeng itu pihaknya kembali memilik sejumlah dari mereka untuk diberikan bantuan pengembangan web. Dimana usaha yang mereka buat sudah berjalan dengan baik, sehingga mereka kembali diberikan bantuan 5 kuta per orang. Dan tahun ini baru diberikan bantuan mendirikan rumah untuk 50 gepeng
“Gepeng yang menerima bantuan itu telah melalui tahapan seleksi. Dana yang dipergunakan untuk mendirikan bangunan merupakan dana APBN dari Kementerian Sosial. Untuk lahan yang dipergunakan untuk mendirikan bangunan milik desa adat yang luasnya mencapai 2 hektar. Dan satu unit bangunan rumah masing-masing Rp 30 juta. Sementara untuk proses pembangunannya atau pelatakan batu pertama akan dilaksanakan pada 30 Agustus,” ungkapnya.
Puspakumari menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah gepeng di Karangasem sebanyak 285 orang. Jelas dia, saat peletakan batu pertama nanti, pihaknya juga bakal langsung melaksanakan pelatihan bimbingan mental sosial kepada semua gepeng di desa tersebut. Dan seminggu setelah diberikan pelatihan itu, pihaknya bersama desa setempat bakal melaksanakan upacara untuk mengembalikan kutukan dewi danu agar warga disana tidak lagi menjadi gepeng. Karena jika upacara itu tidak dilakukan maka, kutukan itu tidak akan pernah hilang. Dan warga disana tetap bakal menjadi gepeng.
“Kita bersama dengan pihak desa disana mencari waktu yang tepat untuk melaksanalan upacara itu. Upacara yang digelar untuk mengembalikan kutukan agar warga disana tidak lagi mengemis. Karena kalau tidak dikembalikan kutukan itu, maka mereka akan terus menjadi gepeng. Mereka tidak pernah merasa malu menjadi mengepeng. Jadi kita berharap lewat upacara yang kita gelar dengan desa setempat nantinya warga tidak lagi menjadi gepeng. Mungkin saat upacara nanti semua warga yang menggepeng disana akan diajak untuk melukat di Danau Batur,”jelas Puspakumari.(eka prananda/balipost)