Pelaku kasus penganiayaan di Denpasar yang hendak kabur ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk diamankan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (28/8) pagi mengamankan pengendara motor Honda Mega Pro di Pelabuhan Gilimanuk yang diduga pelaku kejahatan di Denpasar. RH (25) asal Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur sebelumnya dilaporkan melakukan aksi pembacokan atau penganiayaan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat pada Selasa (28/8) dinihari.

Petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas di Pos I atau pintu keluar Bali menerima informasi tersebut mendapati ciri-ciri orang yang dimaksud sekitar pukul 07.15 Wita. RH saat itu hendak keluar Bali naik sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi P 2420 MQ. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa membenarkan jajarannya yang merupakan Unit Kecil Lengkap (UKL) di Pos I mengamankan orang yang diduga pelaku pembacokan beberapa jam sebelumnya di Denpasar.

Baca juga:  PPKM Diperpanjang, Subsidi Rapid Test Antigen Sopir Juga Ditambah

Polsek Kawasan Laut Gilimanuk sebelumnya menerima informasi dari Polsek Denpasar Barat tersangka melakukan penganiayaan dengan benda tajam berupa celurit terhadao seorang pelajar asal Denpasar. Akibat bacokan itu, korban Rizky Dwiramadani mengalami luka pada kepala belakang dan pelipis kiri. “Begitu menerima informasi itu, kami atensi di pintu masuk Pelabuhan dan pelaku berhasil kita amankan sebelum menyeberang,” terang Kapolsek Gilimanuk.

Saat di interogasi awal petugas, RH mengakui telah membacok korban lantaran emosi terhadap korban. Usai melakukan pembacokan itu, RH rencananya hendak menyeberang ke Jawa kabur.

Baca juga:  Satgas Penanganan COVID-19 Buka Bali untuk PPLN Wisata

Sebelum kejadian tersebut, RH mengaku sempat ada masalah dengan korban dan ia merasa dendam. Guna proses lebih lanjut, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menyerahkan ke Polsek Denpasar Barat. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bawaan pelaku diantaranya tas berisi dua buah handphone, pakaian dan dompet berisi uang Rp 531.000 serta uang uang ringit Malaysia. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *