Petugas kepolisian saat mengecek kondisi lampu taman yang dirusak pelaku. (BP/ina)

 

BANGLI, BALIPOST.com – Petugas kepolisian Polsek Bangli, Selasa (28/8) kembali mengamankan seorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa. I Ketut S (47) warga Lingkungan Gunaksa, Kelurahan Cempaga diamankan lantaran berulah merusak sebuah rombong dan lampu taman yang ada di Jalan Nusantara. Oleh petugas, pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir itu dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Informasi yang dihimpun siang kemarin menyebutkan, kerjadian perusakan tersebut terjadi subuh sekitar pukul 03.00 wita. Pelaku I Ketut S secara tiba-tiba melakukan pengerusakan terhadap rombong milik sebuah toko modern, lampu taman milik Dinas Lingkungan Hidup dan sebuah papan milik tukang kunci di wilayah Cempaga. Petugas kepolisian yang mendapat informasi tersebut dari warga yang merasa resah, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca juga:  Dana Reklamasi Galian C Senilai Rp 1 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan, setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke RSJ Bangli untuk mendapat penanganan medis. Dari RSJ pelaku lkemudian digiring ke unit reskrim. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku selama ini mengidap gangguan jiwa dan sebelumnya sudah pernah terdaftar sebagai pasien RSJ.

Untuk mengetahui kerugian akibat ulah pelaku, Sulhadi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendataan. Polisi juga berkordinasi dengan pihak korban yang dirugikan karena barangnya dirusak. Hanya saja sampai sore kemarin, belum ada pihak yang melaporkan kejadian itu. “Sampai saat ini belum ada korban yang melapor,” ujarnya.

Baca juga:  Gasak Patung, Pria Asal Tabanan Dibekuk

Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan, I Ketut S beberapa waktu lalu pernah diamankan petugas kepolisian lantaran secara tiba-tiba menganiaya seorang penjual nasi dengan pipa paralon hingga memar. Kasus ppenganiayaan itu dilaporkan suami korban. Sementara korban yang dipukul dengan pipa langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *