RH ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali usai melakukan penganiayaan berat terhadap temannya. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan berat terjadi di rumah bedeng di Jalan Karya Makmur Gang Kelapa Gading, Denpasar, Selasa (28/8). Berawal Risky Dwi Ramadani (17) bersama RH (25) dan teman-temannya, pesta arak di TKP.

Pesta miras berujung ricuh karena Risky dan RH bertengkar. Pemicunya Risky cemburu karena pacarnya pernah dibonceng RH. Akhirnya Rohmat mengambil celurit di kamarnya dan langsung dipakai membacok korban. “Motifnya cemburu.  Umur korban (Risky) di bawah umur tapi dia bukan pelajar. Dia hanya tamatan SMP,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu.

Baca juga:  Cari Sarana Upakara, Tiga Warga Terjebak Banjir

Kronologisnya, sebelum kejadian sekitar pukul 03.00 Wita, korban bersama pelaku dan dua teman ngumpul di TKP, tak lain tempat tinggal pelaku sambil minum arak. Diduga pengaruh alkohol, situasi memanas dipicu masalah pribadi antara korban dan pelaku yaitu cemburu.

Emosi pelaku memuncak, ia langsung masuk ke kamar dan mengambil celurit diselipkan di bawah kasur. Selanjutnya pelaku menebas korban yang sedang duduk di lantai.

Baca juga:  Pascameninggalnya 4 Korban Rumah Tertimbun Longsor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Akibatnya korban luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.  Sedangkan pelaku kabur menuju Gilimanuk. “Korban dibawa ke RS Surya Husada oleh keluarganya, tapi dirujuk ke RSUP Sanglah karena lukanya cukup parah,” tegasnya.

Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang 10 sentimeter dan dalam 1 sentimeter,  di bagian wajah areal mata panjang 10 sentimeter sehingga mata kiri korban kemungkinan tidak bisa normal lagi dan luka robek pada tangan kiri sepanjang 2 sentimeter.

Baca juga:  Cabuli Bocah Lima Tahun, Bujang Tua Diamankan Polisi

Setelah kejadian, pelaku lari menggunakan sepeda motornya diduga mau pulang ke Jember. Oleh karena itu, tim Opsnal Reskrim mencari tahu foto dan jenis kendaraan digunakan, lalu berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Gilimanuk. Akhirnya  pukul 08.00 Wita  pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh Polsek Gilimanuk. “Barang bukti clurit masih kami cari.  Sedangkan pelaku ditahan dan diproses lebih lanjut,” ujar mantan Kapolsek Denpasar Timur ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *