SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pembangunan Patung Ida Dewa Agung Jambe yang direncanakan berlokasi di areal Kertha Gosa, Klungkung dipastikan batal tahun ini. Hal tersebut dikarenakan status lahan belum ada kejelasan.
“Belum selesai itu (pembahasan lahan – red). Tidak bisa tahun ini,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung, I Gede Putu Winastra, Selasa (28/8).
Pejabat asal Tabanan ini menjelaskan dari sisi waktu juga tak memungkinkan untuk pembangunannya. Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah akan dipasang lagi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. “Ini belum bisa dipastikan. Nanti juga akan meminta pertimbangan kepala TP4D Kejaksaan. Kalau misalnya dalam waktu dekat soal lahannya sudah ada kejelasan, kemungkinan terpasang,” sebutnya.
Sesuai rencana awal, pembangunan patung itu berlokasi di Lapangan Puputan Klungkung. Namun setelah dikoordinasikan dengan pihak Puri Agung Klungkung, disepakati untuk digeser ke areal Kertha Gosa.
Seiring dengan tuntasnya review perencanaan, status kepemilikan lahan justru belum jelas. Pembangun patung raja Klungkung yang gugur saat perang puputan Klungkung 1908 tersebut tak lain sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dalam merebut kemerdekaan melawan penjajah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ida Bagus Anom Adnyana mengatakan pemkab telah mempersiapkan anggaran Rp 4,5 miliar. Sesuai perencanaan, tinggi patung sekitar 5 meter berbahan perunggu.
Pada 2017, dengan maksud yang sama, pemkab juga telah membangun patung tokoh Puri Agung Klungkung Ida Dewa Agung Istri Kanya setinggi 4,5 meter di persimpangan Tiingadi, By Pass Ida Bagus Mantra di Kecamatan Dawan. Anggaran yang telan mencapai Rp 4,4 miliar. (Sosiawan/balipost)