I Gusti Agung Gede Khrisna Kamasan. (BP/san)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah memiliki program 100-0-100 untuk menuju Indonesia bersih dan sehat. Program ini memiliki target 100 persen masyarakat memiliki sanitasi lingkungan yang baik, nol persen kawasan kumuh dan 100 persen akses air minum terpenuhi. Tabanan sendiri untuk mewujudkan program ini sejak tahun 2015 melakukan penanganan terhadap kawasan kumuh.

Hasilnya dari tujuh kecamatan yang tercatat memiliki kawasan kumuh di tahun 2014, pada tahun 2018 ini tersisa empat kecamatan. Rinciannya yaitu Marga, Pupuan, Tabanan dan Selemadeg.

Baca juga:  Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali Rata-rata 700 Hektar Per Tahun

Kepala Bidang Pemukiman Dinas PUPR PKP Tabanan, I Gusti Agung Gede Khrisna Kamasan, Selasa (28/8) mengatakan dari data 2014, luasan kawasan kumuh di Tabanan mencapai  116 hektar yang menyebar di tujuh kecamatan yaitu Baturiti, Pupuan, Tabanan, Kediri, Marga, Selemadeg dan Kerambitan. Penanganan kawasan kumuh ini kemudian dilakukan tahun 2015.

Hingga 2018, kawasan kumuh yang tertangani sebanyak 85,51 hektar. Masih sisa 30,84 hektar atau 26,5 persen yang belum mendapatkan penanganan.

Sebuah kawasan dinyatakan kumuh, kata Kamasan, dilihat dari tujuh kriteria yaitu kondisi bangunan gedung misalnya terlalu mepet dan tidak beraturan dan padat, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran. Dalam menangani kawasan kumuh ini lanjutnya pihak PUPRPKP Tabanan baru bisa mengatasi tiga kriteria yaitu penyediaan air minum, sanitasi dan pengelolaan limbah.

Baca juga:  Rp 2,3 M Belum Cukup untuk Karangasem Tampil Maksimal di PKB

Pendanaan perbaikan kawasan kumuh sendiri kata Kamasan masih mendapatkan bantuan dari pusat dan ada juga dari dana APBD Tabanan. Karena di Tabanan kawasan kumuh masih ada di atas 15 persen, mendapatkan pendanaan pusat melalui DAK.

Pada 2018 ini dananya sebesar Rp 12 miliar untuk penanganan sanitasi dan limbah serta Rp 9,6 milyar untuk penyediaan air minum layak. Selain pusat, dalam memberikan sanitasi baik dan air minum layak, didapatkan juga dari dana APBD lewat program pamsimas sebanyak Rp 850 juta.

Baca juga:  RKP dan Kebijakan Fiskal 2025 Jembatan Akomodasi Program Presiden Berikutnya

Kamasan mengatakan untuk empat Kecamatan yang masih memiliki kawasan kumuh tidak tertangani diharapkan bisa rampung pada 2019. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *