NEGARA, BALIPOST.com – Sejak pemerintah membuat aturan dan menentukan ukuran lobster yang boleh ditangkap dan dijual, nelayan di Kabupaten Jembrana, khususnya di Desa Pengambengan, enggan menjaring lobster. Ahmad Hariri salah seorang nelayan di Pengambengan, Kecamatan Negara, Selasa (28/8) mengatakan mereka sulit mendapatkan ukuran lobster yang sesuai ketentuan.
Dikatakannya, rata-rata lobster di perairan tempat dia menjaring memiliki berat di bawah aturan yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu minimal 2,5 ons. Menurutnya saat mereka memaksakan diri untuk menjaring lobster, lebih banyak mendapatkan kerugian termasuk risiko hukum jika nekat menjualnya dengan berat di bawah 2,5 ons.
Ahmad Hariri mengatakan petugas sering melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap hasil tangkap nelayan, untuk mencari jika ada yang menjual lobster di bawah ukuran. “Daripada risiko, lebih baik kami mencari ikan saja,” katanya.
Lokasi perairan mencari ikan dan udang lobster di Desa Pengambengan katanya berbeda, yaitu jika ikan lebih banyak pada perairan dengan dasar berpasir, sedangkan lobster berada di perairan yang penuh batu karang. Ahmad Hariri lebih memilih untuk mencari ikan, meskipun jarak tempuh sampan miliknya lebih jauh dibandingkan mencari lobster.
Disinggung kemungkinan sekian tahun yang akan datang udang lobster di perairan tersebut akan besar-besar, sehingga nelayan bisa mendapatkan hasil tangkap yang menguntungkan, sejumlah nelayan mengaku pesimis. “Kami tidak yakin udang lobster yang sudah besar-besar akan tetap tinggal di perairan ini. Bisa saja mereka berpindah tempat saat ukurannya sudah besar,” kata Samsuri, nelayan lainnya.
Eman, nelayan lainnya juga mengatakan para nelayan kurang berminat untuk menjaring lobster. Selain takut melanggar hukum, mencari lobster juga membuat jaring lebih cepat rusak karena tersangkut karang.
Dikatakan Eman saat ini lebih banyak ruginya jika menjaring lobster. “Sudah tidak bisa dijual kalau di bawah ukuran, jaring kami juga lebih cepat rusak karena tersangkut karang,” katanya. (kmb/balipost)