DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali akan menggelar deklarasi antinarkoba dan antipremanisme, Sabtu (1/9) di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur. Terkait hal tersebut, Polresta Denpasar melakukan menertibkan internal yaitu melakukan tes urine terhadap para perwira dan anggota Opsnal Polresta serta polsek-polsek, Jumat (31/8).

Pelaksanaan kegiatan tersebut, Polresta menggandeng BNNK Badung. “Selain melakukan penertiban di luar, kami juga menertibkan di dalam dulu,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo.

Baca juga:  Dermaga Gunaksa Terbengkalai Usai Telan Dana Ratusan Miliar, Komitmen Pemda Dipertanyakan

Pihaknya bekerja sama dengan BNNK Badung untuk melaksanakan tes urine tersebut. Apabila ada indikasi ada yang menggunakan narkoba dalam pemeriksaan ini, ia sebagai pimpinan akan memberikan sanksi tegas. “Semua hadir. Kalau yang tidak hadir akan dipanggil. Sanksinya bisa displin, kalau ada indikasi jual beli (narkoba) akan di PDTH atau dipecat,” tegasnya.

Sementara Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu mengajak Kapolresta bersama jajarannya untuk berkomitmen memerangi narkoba. “Komitmen bersih dari narkoba diawali dari diri kita sendiri. Nanti hasilnya langsung kami sampaikan. Hasil tes urine Bapak Kapolresta yaitu negatif,” ujarnya. (kerta negara/balipost)

Baca juga:  ForBALI Buka Posko Pengaduan Pengekangan Aktivitas BTR
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *