Petugas Satpol PP Wayan Nasta saat mengawa ODGJ menuju RSUJ Bangli, Jumat (31/8). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol PP Gianyar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ni Ketut Kartini (35) pada Jumat (31/8). ODGJ yang merupakan warga Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar ini diketahui mengamuk dengan melempari rumahnya dan rumah tetangganya menggunakan batu. Kejadian ini pun meresahkan warga setempat.

Petugas Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta, menerangkan bahwa Ni Ketut Kartini memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Pemilik kartu kuning ini kembail menunjukkan gejala kumat sejak sepekan lalu. “ Sebetulnya Kartini menikah ke Pejeng (Kecamatan Tampaksiring-red). Tapi karena kambuh, makanya dia pulang, sampai di rumahnya (Di Desa Tulikup-red),” ujarnya.

Baca juga:  Satpol PP Tutup Jatiharum Luwak Coffee

Nah di rumahnya di Desa Tulikup ini lah, ia mulai mengamuk, dengan melempari rumahnya sendiri danrumah tetangga menggunakan batu. Aksi Kartini itu membuat warga Tulikup resah dan ketakutan khawatir lemparan batunya mengenai masyarakat. Sebelum ada kejadian kena lemparan batu, maka kakak Kartini, I Made Purna, melaporkan adiknya ke Satpol PP Gianyar. Mendapat panggilan, petugas Satpol PP turun ke lokasi kejadian. “Sampai di Tulikup, dia (Kartini-red) kabur ke tegalan. Kami sempat kejar dia di tegalan,” jelasnya.

Baca juga:  Seluruh Gerai McDonald's di Kota Bandung Kena Denda

Nah saat hendak ditangkap, Kartini diketahui juga melaukan perlawanan. Namun, Nasta bersama sejumlah petugas berhasil mengamankan Kartini. Ia pun langsung digiring ke mobil, untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli. Kata Nasta, selama di dalam kendaraan menuju Bangli, Kartini terus ngomel-ngomel. “Banyak cerita diungkapkan selama perjalanan. Tapi sampai RSJ, dia tenang,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *