SINGARAJA, BALIPOST.com – Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng periode 2018 – 2023 dilantik menjadi direksi definitif, Jumat (31/8) di lobi kantor Bupati. Ketiga direksi itu yakni Made Agus Yudi Arsana, SH sebagai Direktur Utama (Dirut), I Putu Suardhana, SE Direktur Keuangan (Dirkeu), Drs. Putu Dana Harta Direktur Operasional (Dirops).

Ketiga direksi hasil tes seleksi ketat ini dituntut melakukan inovasi dalam mengelola belasan pasar tradisional di Den Bukit. Bahkan, ketiganya dituntut tidak arogan dengan pedagang yang selama ini menyewa fasilitas di pasar tradisional yang dibangun pemeirntah.

Baca juga:  Jumat Ini, Drama Keraton "Cilinaya" Tayang Perdana di Bali TV

Pelantikan direksi PD Pasar Buleleng dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) bersama Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Sp.O.G, Ketua DPRD Gede Supriatna, SH, Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, M.P dan pimpinan Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lain. Bupati mengatakan, manajemen sebuah perusahaan bisa berjalan dengan baik kalau direksi mampu menjabarkan fakta integritas yang ada.

Ini penting dimengerti dan diimplementasikan semua jajaran direksi dan saling mendukung. Selain itu, direksi harus mampu menjadi entrepreneur. Ini bisa diwujudkan dengan menunjukkan kemampuan dalam berinovasi dan melaksanakan ide kreatif dalam memajukan perusahaan.

Baca juga:  Lima Perusahaan AS akan Hadir di Workshop Inovasi dan UKM AS-ABC

“Saya minta direksi tidak arogan dan bagaimana ide kreatif dan inovasi dikeluarkan untuk memajukan perusahaan,” jelasnya.

Dirut PD Pasar Made Agus Yudiarsana, SH mengatakan, siap untuk melaksanakan kebijakan Bupati Buleleng. Pria yang juga kader PDI Perjuangan Buleleng ini berjanji akan melakukan konsolidasi ke dalam menyangkut sumberdaya manusia (SDM).

Agus mengatakan akan melakukan perubahan sistem agar perusahaan tidak lagi sebagai penyertaan modal, sehingga bisa mengatasi penyusutan aset. “Sistem yang lama diubah. Pasar dalam sistem yang lama sebagai penyerta modal perlu diubah dengan pinjam pakai atau sewa. Kita akan koordinasikan lebih intens bersama pemilik dan badan pengawas sebelum inovasi ini kami lakukan,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Bersertifikat SNI, Penjualan Kripik Belut Naik 20 Persen

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *