selingkuh
Ilustrasi. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Adanya rekaman video porno diduga diperankan sepasang pelajar beredar luas  di pengguna WhatsApp (WA). Diduga rekaman itu diambil di salah satu kamar penginapan di kawasan pesisir Desa Delod Berawah (DB), Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penginapan tarif paling murah ini paling sering dimanfaatkan pasangan remaja untuk berbuat mesum. Di kawasan ini infonya terdapat 5 penginapan dengan harga sewa kamar bervariasi antara Rp 25 ribu sampai Rp 100 ribu. Termurah adalah penginapan TM dengan tarif Rp 25 ribu.

Baca juga:  Pascabom di Makassar, Patroli di Sejumlah Gereja Ditingkatkan

Dari sejumlah pelajar, diketahui rekaman video porno tersebut mulai beredar seminggu lalu. Diduga yang menyebarkan video porno yang direkam menggunakan kamera HP tersebut adalah pemeran prianya dengan motif sakit hati.

Dari informasi, Sabtu (1/9), sebelumnya pasangan itu pacaran. Mereka masih terhitung satu desa, tapi sekolah berbeda. “Mungkin cowoknya tidak terima diputusin sehingga video itu disebar,” kata seorang pelajar.

Tiga potongan video porno tersebut sebenarnya merupakan gambaran satu kali perbuatan, namun direkam sebanyak tiga kali dengan momen pengambilan gambar yang berbeda. Ketiga potongan rekaman video tersebut juga menggambarkan adengan yang berbeda-beda.

Baca juga:  Bandara Ngurah Rai Mulai Alami Lonjakan Keberangkatan, Puncak Arus Balik Diprediksi Hari Ini

Sementara pascaberedarnya video itu, pemeran pria justru sudah tidak pernah bersekolah. Begitu pula saat aparat kepolisian mendatangi sekolah tempat pemeran pria menuntut ilmu, informasinya polisi gagal menemuinya lantaran tidak masuk sekolah dan pihak sekolah berjanji akan mengantar pemuda itu ke Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Sabtu (1/9) mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus beredarnya video porno itu. “Nanti aja usai lidik akan kami sampaikan,” terang Yusak.

Baca juga:  Korupsi Dana Hibah, Bandesa Adat Kaliakah Divonis Setahun

Yusak menambahkan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada wartawan, Senin (3/9). Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan lidik. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *