DENPASAR, BALIPOST.com – Deklarasi No Narkoba dan No Premanisme digelar Polda Bali di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur diikuti sekitar 11 ribu peserta, Sabtu (1/9). Dalam sambutannya, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menegaskan pelaku premanisme adalah pengecut.
Dia juga minta desa adat agar dikenakan sanksi kasepekang terhadap pelaku premanisme dan narkoba. “Kita sepakat berantas narkoba dan premanisme. Preman berkedok premanisme harus diberantas dan tidak boleh ada dalam bentuk apapun di Bali,” tegasnya.
Kapolda Golose tidak akan mentolerir semua tindakan yang mengarah ke premanisme termasuk preman yang berkedok organisasi masyarakat. “Sampaikan salam Kapolda kepada mereka. Saya mohon sekali lagi dari hati paling dalam. Orang banyak menanyakan bagaimana kalau Kapolda pindah? Hari ini jawabannya bahwa masyarakat Bali melawan segala bentuk premanisme. Setuju atau tidak,” tanya Kapoda dan dijawab teriakan setuju oleh peserta.
“Yang penakut yang tidak angkat tangan. Saudara-saudara tenang ada Kapolda di belakang anda. Dan yang paling penting,” ujarnya.
Jenderal bintang dua di pundak ini menghadapkan Desa Adat, Ketua MUDP, FKUB dan seluruh pemangku adat agar memberikan hukuman kasepakang atau pengasingan kepada para pelaku narkoba atau premanisme. “Asingkan mereka dari desa, jangan hanya dikenakan hukum positif tetapi desa juga ikut menghukum mereka. Itu cara satu-satunya dan paling penting saya lihat bisa dieleminir masalah premanisme di Pulau Dewata ini,” ucapnya.
“Lawan mereka, tidak ada apa-apanya itu. Itu hanya sekelompok pengecut dan sekarang yang ditangkap diduga sakaw dalam penjara, nangis kayak anak kecil. Kalau ada yang hebat bilang ditunggu Petrus Golose,” tegas mantan petinggi BNPT ini.
Ia berharap dangan dilaksanakan deklarasi ini, masyarakat Bali bisa hidup tentram tanpa premanisme dan narkoba. “Saya berterima kasih kepada semeton Bali. Mari kita jaga Bali,” pintanya. (Kerta Negara/balipost)