TABANAN, BALIPOST.com – Polemik terkait adanya penolakan pengurugan areal danau beratan yang dipermasalahkan desa pekraman Candikuning, kecamatan Baturiti memunculkan titik terang, setelah pihak PUPR Provinsi menegaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut bukan kegiatan pengurugan melainkan hanya penataan terkait rencana membangun Pura Taman Beji Ulundanu Beratan.
Itu disampaikan saat perwakilan dari Propinsi turun langsung mengecek ke lokasi bersama dengan Sekda Tabanan, prajuru Pura serta Gebog Pesatak Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan dan pimpinan perangkat daerah terkait, Minggu (2/9).
Seperti disampaikan Kabid SDA Dinas PUPR Propinsi I Wayan Sudarmawan, didampingi Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, setelah dicek kelokasi memang benar tidak ada kegiatan pengurugan, melainkan hanya pemindahan sedimentasi di danau untuk dibuat pura taman beji. Bahkan ini sifatnya juga sementara, agar ketika bekerja tidak ada air masuk yang menyulitkan pengerjaan. “Justru kita dukung bahwa tidak ada pendangkalan, dan ini sangat membantu pemerintah karena anggaran pemerintah tidak besar, justru pengelola yang memiliki terobosan ini,” ucapnya.
Tidak hanya itu, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau, menurut pasal 23 salah satu poin menyebutkan bahwa sempadan danau bisa dimanfaatkan untuk prasarana pariwisata, olahraga dan keagamaan. Dasar peraturan inilah yang memungkinkan untuk membangun padma taman beji Pura Ulundanu Beratan. Dan terkait persoalan yang muncul, dirinya menyarankan agar ada sosialisasi secara keseluruhan sehingga tidak terjadi miss komunikasi, karena tidak semua masyarakat tahu tentang danau.
Hal senada juga disampaikan Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa. rencana pembangunan Padma Taman Beji sebagai kelengkapan pelinggih di Pura Ulundanu Beratan sudah menjadi program kerja Gebog Pesatak Pura Penataran Agung Ulundanu Beratan sejak tahun 2012.
Ditambahkannya dari segi aturan Menteri pemanfaatan sempadan danau bisa digunakan salah satunya untuk keagamaan, hanya saja memang perlu ada ijin, dan ini sudah ada permohonan pada tahun 2012 dan 2016 namun belum ada jawaban dari Propinsi, dan Pemkab Tabanan menyarankan menghentikan sementara proyek itu, sampai proses ijin pengajuan pengelolaan keluar. Dan ini akan segera dicek oleh dinas PUPR Propinsi ke balai subak air nusa penida.
“Kita hentikan sementara, kalau sudah turun kembali itu dilanjutkan. ijin dikeluarkan oleh Gubernur, melalui kajian rekomendasi dari teknis balai subak air nusa penida, kalau sudah diberikan jadi tidak masalah sesuai aturan,” ucapnya.
Penguger Pura Ulundanu Beratan, Putu Suma Artha juga menegaskan Prajuru Pura beserta Gebog Pesatak Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan tidak pernah melakukan pengurugan ataupun reklamasi terhadap Danau Beratan seperti yang dituduhkan Prajuru Beserta Masyarakat Desa Pakraman Candikuning, melainkan melakukan pengerukan Danau Beratan yang diakibatkan oleh banjir pada tanggal 22 Agustus 2016 dan 9 Februari 2017. “Kami tidak bisa menggunakan tenaga manusia karena tanah kiriman banjir terlalu banyak sehingga kami menggunakan alat berat excavator untuk pengerukan,” ucapnya.
Terkait tumpukan tanah tersebut berasal dari pengerukan pendangkalan Danu yang sementara dipergunakan untuk KISDAM (Tanggul Penahan Air) sementara selama proses pembangunan Pelinggih Padma Beji Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan yang nantinya Padma tersebut dipergunakan oleh seluruh Umat Hindu untuk kegiatan upacara keagama seperti Melasti, nyegara gunung dan kegiatan agama lainnya.
Wakil Pemuger, Nyoman Sukita juga menambahkan alasan pembangunan Padma Beji Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan karena selama ini Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan tidak memiliki areal khusus Beji, sehingga setiap ada Umat yang melakukan persembahyangan merasa kurang nyaman akibat banyaknya wisatawan yang berkunjung ke DTW Ulun Danu Beratan.
Sehingga dengan pembangunan arel Beji diharapkan umat yang melakukan persembahyangan melasti, nyegara gunung dan lain-lain bisa merasa nyaman serta bisa bersembahyang secara khusuk tanpa terganggu ramainya kunjungan wisatawan di DTW Ulun Danu Beratan. “Setelah pembangunan Padma Beji selesai tanah tersebut dikembalikan selain itu juga akan melakukan penataan memperindah areal danau serta mencegah Abrasi terjadinya Abrasi pinggiran danu,”pungkasnya. (puspawati/balipost)