NEGARA, BALIPOST.com – Agar tidak mengundang keluhan dari masyarakat, Bupati Jembrana, Putu Artha mengimbau kepada rekanan pekerjaan proyek agar bekerja dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Rekanan juga harus memperhatikan aspek keselamatan dan kebersihan sekitar areal, apalagi pekerjaan dilakukan di tengah tempat publik.
Artha, Minggu (2/9), menegaskan kembali hal itu saat meninjau Proyek Revitalisasi Pasar Melaya di Desa Melaya. Bupati yang didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas PUPRKP, Dinas Koperasi UKM Perindag dan Satpol PP mewanti-wanti kepada pelaksana proyek agar memperhatikan kualitas pengerjaan dan sesuai dengan spek atau gambar.
Selain itu dalam mengerjakan proyek, hendaknya memperhatikan kebersihan sekitar kawasan proyek. Apalagi, jika di proyek tersebut berada di ruang publik dan sering dilalui orang banyak. Seperti pengerjaan yang dilakukan di Pasar Melaya. “Terlebih di pasar ini banyak orang yang berjualan. Seperti yang berjualan baju bisa kotor terkena debu,” ujar Bupati Artha.
Selain itu Bupati Artha mengimbau agar pemborong menggunakan tenaga kerja lokal yang ada di sekitaran proyek tersebut. Sehingga masyarakat sekitar juga mendapatkan pekerjaan dan ikut menjaga bangunan yang dibangun. “Pemborong juga tidak boleh main–main, seperti misalnya telat membayar upah pekerjanya. Saya berharap OPD terkait menggunakan pemborong yang baik. Harus ada sinergi antara, pengawas, konsultan dan pemborong,” ujar Artha.
Proyek Revitalisasi Pasar Melaya yang ditinjau bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) senilai Rp 671.879.898,25. Pengerjaannya selama 90 hari mulai 5 Juli 2018 oleh CV Dua Serangkai Jaya. Pembangunan untuk revitalisasi pasar tahun ini selain di Melaya juga di Pasar Pekutatan, Lelateng, Berangbang dan Pasar Tegalcangkring. (Surya Dharma/balipost)