AMLAPURA, BALIPOST.com – Kesadaran masyarakat Karangasem untuk membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya warga yang tidak menyamsat kendaraaan yang mereka miliki. Data yang diperoleh dari KUPT Samsat Karangasem ada ribuan kendaraan yang belum disamsat.
Kepala UPT Samsat Karangasem, Ketut Yasa Suarsana didampingi Kasi PKB dan BBNKB Ni Luh Sutiari, Senin (3/9) mengungkapkan, berdasarkan data belum daftar ulang (BDU) terdapat sebanyak 6.418 kendaraan. Dari jumlah tersebut, warga yang telah membayar mencapai 2.333 kendaraan. Sedangkan yang belum membayar pajak sebanyak 4.085 kendaraan. “Dari jumlah itu kendaraan yang belum bayar pajak bervariasi dari 1 sampai 5 tahun,” ungkapnya.
Suarsana menambahkan, guna menyadarkan masyarakat agar mau membayar pajak kendaraan, pihaknya telah melaksanakan upaya jemput bola. Dalam kegiatan ini, pihaknya menggandeng perkebel setempat untuk memberitahu atau mengingatkan warga yang belum membayar pajak kendaraan.
Diharapkan lewat kegiatan ini, warga bisa lebih sadar dan tergugah hatinya untuk mau membayar pajak kendaraan. Pelayanan door to door ini juga dapat mengurangi BDU secara signifikan sekaligus menyadarkan masyarakat betapa pentingnya melakukan pembayaran pajak. “Untuk kegiatan door to door yang kita lakukan ini khusus untuk optimalisasi pembayaran terhadap penunggak pajak. Juga ada program Tedun Banjar bersinergi dengan kepolisian dan goes to banjar dengan pemkab,” terangnya.
Dia menyatakan, per 1 September sampai dengan 14 Desember ada pemutihan. Dengan adanya pemutihan ini, warga yang menunggak pajak bisa memanfaatkan secara maksimal kesempatan ini. (Eka Parananda/balipost)