MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam waktu singkat, tim Satreskrim Polres Badung mengungkap kasus pembunuhan karyawan warung makan ikan bakar, Aka Haleku Haramba Tana (27). Pelakunya tiga orang berinisial AW (20), BGD (21) dan BSH (18).
Mereka ditangkap di wilayah Denpasar dan Tabanan, Senin (3/9). “Penangkapan Senin malam dan dikembangkan hingga Selasa dini hari,” kata sumber, Selasa (4/9).
Kata sumber yang enggan disebut identitasnya, tersangka AW dan BGD dibekuk di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Sedangkan BSH dibekuk di Perum Wanasara, Tabanan.
Apa peran masing-masing pelaku? “Soal itu masih didalami penyidik. Ketiga tersangka masih diperiksa intensif di Polres Badung,” tegasnya.
Begitu juga soal kronologisnya, sumber ini enggan menjelaskan lebih rinci. “Nanti saja saat rilis. Yang penting kasus ini sudah terungkap,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, saat dikonfirmasi membenarkan terungkapnya kasus tersebut. “Besok kita rilis pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, mayat seorang pemuda ditemukan posisi telungkup di got di Jalan Bay-pass Munggu – Tanah Lot, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (2/9) lalu. Hasil penyelidikan terungkap pemuda tersebut bernama Aka Haleku Haramba Tana (27) dan pria asal Sumba Timur, NTT ini, diduga dibunuh.
Pada Senin (3/8) lalu, polisi sudah mengantongi identitas pelaku. Sedangkan korban terungkap sudah setahun kerja di warung ikan bakar di wilayah Desa Munggu, Mengwi. Korban asal NTT ini. (Kerta Negara/balipost)