Satpol PP Gianyar saat mendatangai Ni Made Suci dirumahnya. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), NI Made Suci pada Kamis (6/9). Wanita 40 tahun asa Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring ini diketahui kerap keliling tanpa mengenakan busana sehalai pun, sehingga cukup meresahkan warga setempat.

Petugas Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta, menerangkan Ni Made Suci ini memang punya riwayat ODGJ. Bahkan Sudah beberapa kali bola baik RSJ Bangli. “ Sejak SMA, sudah mengalami sakit, sudah pernah berobat, tapi masih begitu (belum sembuh-red),” katanya.

Baca juga:  Di Tabanan, Puluhan Duktang Terjaring Razia

Penangkapan Ni Made Suci bermula dari laporan pihak keluarga, tentang wanita berambut pendek yang mengalami ganguan jiwa. “ Menurut pihak keluarga di rumahnya ini, sepupunya mau menikah. Jadi supaya tidak menganggu jalannya acara pernikahan, dia dibawa ke RS Jiwa Bangli,” ujarnya.

Nasta menjelaskan dalam kesehariannya, Ni Made Suci memang kerap tidak mau mengenakan pakaian. Dalam kodisi tersebut ia kerap berkeliling di arel rumah hingga ke jalan. “Keluarganya tidak mau ada tamu terganggu karena sering telanjang tidak mau dipakaikan pakaian. Jadi kami dari Satpol PP diminta mengamankan,” jelasnya.

Baca juga:  Warga Meninggal di Gianyar Akibat COVID-19 Masih Bertambah, Petugas Penguburan Belum Tersentuh Insentif

Saat petugas Satpol PP Gianyar tiba di kediaman Ni Made Suci pada Kami siang kemarin, di depan rumahnya sudah ada taring atau hiasan untuk pernikahan. Kala itu pun suci sudah dalam keadaan tanpa busana. Nasta yang melihat NI Made Suci langsung menasihati. “Saya suruh dia pakai baju, pakai kamben. Dia tidak melawan,” terangnya.

Setelah mengenakan pakaian lengkap, Suci langsung digiring ke mobil Satpol PP, selanjutnya dibawa ke RS Jiwa Bangli. Suci tidak pergi sendiri, kerabatnya ikut mengantarnya ke RS Jiwa Bangli. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Bali Era Baru Lahirkan SDM ‘’Entrepreneur’’
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *