Inspektorat Jenderal Kemenhub meninjau Pelabuhan Gunaksa, Kamis (10/5). (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelabuhan Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung telah 12 tahun dibangun, namun tak kunjung beroperasi. Kondisinya justru semakin memprihantinkan.

Setelah kalangan legislatif mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah penanganan, kini giliran Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap itu. “Ini (pengelolaan pelabuhan, red) kewenangan pusat. Apapun masalahnya, kami dari pemerintah daerah hanya bisa menyampaikan laporan, termasuk juga dari legeslatif. Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap aset tersebut. Sekarang kondisinya sudah semakn rusak dan semakin parah,” ungkapnya, Kamis (6/9).

Baca juga:  Puluhan Bangunan SD di Tabanan Kondisinya Rusak

Bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida ini menilai perlu konsep, perencanaan yang lebih matang terhadap pelabuhan yang berlokasi di kawasan eks Galian C tersebut. Pihaknya pun berharap segera ada kepastian akan nasib kedepannya. “Apakah nanti akan dilanjutkan atau kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengelolaannya secara terintegrasi dengan eks Galan C yang tetap menjadi kawasan pariwisata yang mungkin juga terintegrasi dengan marina,” sebutnya.

Mempercepat adanya kepastian, komunikasi dengan pemerintah segera dilakukan. “Saya segera komunikasikan ini. Mungkin setelah pelantikan atau pemilihan presiden. Kalau sekarang masih sulit untuk berkomunikasi. Biarkan saya cooling down dulu,” imbuhnya.

Baca juga:  Pohon Tumbang Terjang Pura Tangkas Kori Agung di Sekartaji

Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara juga sempat mempertanyakan soal nasib pelabuhan seluas 12,33 hektar tersebut. Pihaknya pun mengatakan pemkab perlu menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan pusat untuk mempercepat mendapat jawaban. “Kementerian sudah sempat turun. Semestinya dinas terkait harus melakukan langkah progresif berkaitan dengan apa yang dijanjikan. Kalau tidak melakukan apa, kami juga berang,” sebutnya.

Disampaikan lebih lanjut, pihaknya juga sempat mempertanyakan keberlanjutan pembangunannya langsung ke kementerian. Namun tidak mendapatkan jawaban tegas. Hal semacam ini sangat tidak diharapkan. “Kami minta ketegasan terkait itu. Apakab diberhentikan maupun diakhir, atau seperti apa. Biar daerah juga bisa mengambil langkah-langkah lain. Kami berharap paling lambat 2019 ada langkah-langkah preventif untuk pelabuhan itu,” ungkap politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Baca juga:  Pemkab Klungkung Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila

Sesuai berita sebelumnya, pembangunan pelabuhan tersebut telah menelan anggaran sekitar Rp 230 miliar. Sempat dilakukan tiga kali uji coba, namun kapal roro gagal bersandar. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *