Ilustrasi

DENPASAR, BALIPOST.com – Kecelakaan berujung maut terjadi di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Jumat (7/9). Mobil sedan menabrak ruko dan mengakibatkan pengemudinya berinisial Komang Aw tewas di TKP. Diduga saat kejadian Aw dalam keadaan mabuk.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail menyampaikan, kejadiannya sekitar pukul 01.00 Wita. Dari keterangan saksi-saksi, awalnya mobil tersebut melaju dari utara dengan kecepatan tinggi. “Diduga pengemudinya dalam pengaruh alkohol,” tegasnya.

Baca juga:  Libur Akhir Tahun, Ini Prediksi Soal Tingkat Hunian Hotel di Bali

Setibanya di TKP, mobil tersebut hilang keseimbangan lalu menabrak tembok, kemudian terpental dan masuk ke dalam ruko. “TKP tepatnya di Selatan toko Mandiri Kaca,” ucap mantan Kapolsek Kota Tabanan ini.

Selain mengakibatkan Aw asal Tabanan ini tewas karena mengalami cidera kepala berat (CKB), penumpang mobil seorang wanita, Putu Pd (29) luka-luka. Sedangkan penghuni ruko, Wagito (52) mengalami lecet pada tangan dan kepala terkena pecahan kaca.

Baca juga:  Cegah Klaster, Ini Penekanan dalam Pengawasan Prokes di Malam Pergantian Tahun

“Setelah menerima laporan kasus ini, anggota kami langsung ke TKP. Kami mengimbau kepada pengemudi kendaraan atau pengguna jalan raya agar saat berkendara jangan minum alkohol. Ingat, keselamatan yang utama,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *