MANGUPURA, BALIPOST.com – Kedok Ida Bagus Pradnyana (36) jadi pemborong baja ringan terbongkar saat beraksi di Jalan Pantai Berawa Gang Sahadewa, Kuta Utara. Saat dipancing penyerahan uang oleh korban, I Nyoman Prima Mega Jose (27), pelaku berhasil ditangkap, Selasa (28/8).
Hasil pengembangan kasus ini ada 12 korban yang ditipu pelaku. “Karena TKP-nya banyak, kami kembangkan dulu termasuk mencari para korban,” kata Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan, Jumat (7/9).
Kronologisnya, Kapolsek menambahkan, awalnya korban hendak memesan kap baja ringan. Saat melihat-lihat iklan baja ringan di sosial media (sosmed), korban tertarik dengan iklan milik pelaku.
Setelah dikontak dan ditawar, disekapati harganya Rp 43 juta dengan uang muka Rp 20 juta. Agar korban tidak curiga, pelaku menaruh material sedikit di proyek dan setelah itu tidak ada kabar lagi. “Selama 18 hari ditunggu, juga tidak ada kabar. Saat itu korban mulai curiga ditipu,” ungkapnya.
Korban memancing pelaku agar mau bertemu dengan cara hendak memberikan uang sisa pembayaran. Ternyata pelaku juga jeli, dia mengutus temannya, Wahyu (18) dan Tegar (17) untuk mengambil uang tersebut ke rumah korban. “Korban juga tidak menyerah dan menahan salah satu rekan pelaku itu. Tapi korban dan saksi tersebut sepakat untuk menangkap pelaku,” ujar Johanes.
Awalnya pelaku bersedia bertemu dengan korban di belakang Tiara Gatzu. Namun setelah dilacak ternyata pelaku ada di depan rumah korhan dan langsung ditangkap.
Korban langsung menelepon Polsek Kuta Utara memberi tahu kejadian itu. Tim Opsnal Reskrim dipimpin Panit I Aiptu I Made Suanda langsung ke TKP dan mengamankan pelaku. “Modusnya pelaku pura-pura menjadi pemborong baja ringan. Setelah korban bayar DP, pelaku kabur,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)
Ketfoto:
DITANGKAP-Setelah menipu belasan korban, pemborong gadungan ditangkap.(ist)