ulang tahun
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Barat (Denbar) menerima penyerahan pria berinisial MS oleh satpam RSUP Sanglah, Senin (10/9). Pria asal Lombok, NTB ini berswafoto di depan Kantor PMI RSUP Sanglah menggunakan jas dokter.

“Yang bersangkutan (MS-red) sudah kami pulangkan karena belum ditemukan unsur melawan hukum. Dia saat ini sebenarnya kerja sebagai staf marketing perusahan swasta di Denpasar,” kata Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, Senin.

Baca juga:  Saat Galungan, RSUP Sanglah Tetap Siagakan SDM Tangani Corona

Kronologisnya, Kompol Adnan mengatakan, pada Senin sekitar pukul 14.00 Wita, MS tiba di depan Kantor PMI RSUP Sanglah mengenakan jas dokter. Beberapa saat kemudian, dilihat oleh seorang dokter dan satpam RSUP Sanglah.

Karena mencurigakan, dokter dan satpam menanyakan MS apakah dia dokter di sana. MS jujur menjawab bukan dokter, namun menggunakan jas seperti baju dokter dengan maksud berswafoto dengan latar Kantor PMI RSUP Sanglah.

Baca juga:  Masih Ada 6 Pasien Pengawasan COVID-19 yang Ditangani

Foto tersebut akan diunggah ke akun Facebook (FB) miliknya. Maksudnya agar orang-orang yang berteman dengannya di FB mengira dia dokter. “Setelah diserahkan ke Polsek Denbar, anggota kami menanyakan yang bersangkutan lebih dalam,” ungkap mantan Kapolsek Denpasar Timur  ini.

Kesimpulan hasil penyelidikan petugas, belum ditemukan bukti perbuatan merugikan orang lain dan unsur tindak pidananya. Setelah dilakukan konfirmasi ke tempat MS bekerja, pihak perusahaan membenarkan dia kerja sebagai marketing di sana. “MS ini lulusan Sarjana Keperawatan di Lombok dan di KTP-nya tercatat pekerjaannya perawat, tapi tidak bekerja sebagai perawat. Sekali lagi saya sampaikan perbuatan melanggar hukum belum ditemukan, makanya kami pulangkan dia,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kedapatan Angkut Pemudik, Bus dan Travel Diminta Putar Balik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *